Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Narkoba: Amankan 24,78 Gram Sabu dari Tangan Pengedar

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Narkoba: Amankan 24,78 Gram Sabu dari Tangan Pengedar

Simalungun / Antara news.id

Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial RS di kediamannya di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (7/11) ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 24,78 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya pada Sabtu (9/11) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama aktif antara kepolisian dan masyarakat. “Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Dengan pendekatan yang humanis, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RS pada pukul 13.30 WIB tanpa perlawanan berarti.

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama perangkat nagori dan gamot huta V nagori Tempel Jaya, polisi menemukan barang bukti berupa Satu klip plastik besar berisi sabu, Dua klip plastik kecil berisi sabu, Uang tunai senilai Rp 800.000, Satu unit handphone merek VIVO warna biru.

Baca Juga:  Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha, AMCTA Desak Polisi Tangkap Direktur PT MAS

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y. “Pengakuan ini menjadi titik awal bagi kami untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Verry Purba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan implementasi nyata dari pendekatan humanis Polri dalam penegakan hukum. Tim operasi tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam proses penangkapan.

“Kami terus berupaya menjalankan tugas dengan profesional namun tetap humanis. Keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” jelas AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup AKP Verry Purba. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLDA KEPRI GELAR FGD PERKUAT KOLABORASI ANTAR LEMBAGA DALAM PENCEGAHAN PENGIRIMAN PMI ILEGAL DI WILAYAH KEPULAUAN RIAU
Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025
Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai
Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 03:14 WIB

POLDA KEPRI GELAR FGD PERKUAT KOLABORASI ANTAR LEMBAGA DALAM PENCEGAHAN PENGIRIMAN PMI ILEGAL DI WILAYAH KEPULAUAN RIAU

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Berita Terbaru

Daerah.

Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda

Senin, 10 Nov 2025 - 04:55 WIB

Oplus_16908288

Nasional

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Nov 2025 - 03:17 WIB