Terlibat Korupsi KUR, BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Ke Penegak Hukum

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Terlibat Korupsi KUR, BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Ke Penegak Hukum

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Medan /Antara News.id

Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Medan Iskandar Muda akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Medan. Pihak BRI menegaskan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menindak oknum pegawai yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana ini, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia, menyatakan bahwa BRI telah menerapkan tindakan tegas terhadap pelaku yang dinilai merugikan perusahaan baik dari segi material maupun nonmaterial.

“Kami telah memberhentikan pelaku yang bersangkutan dan menyerahkannya ke pihak berwenang agar kasus ini dapat ditangani melalui proses hukum,” ujarnya, Zulherman Isfia, kamis (14/11/2024) kepada wartawan di Medan.

Zulherman menegaskan, BRI memiliki kebijakan “zero tolerance” atau tanpa toleransi terhadap setiap bentuk kecurangan dan pelanggaran hukum. Ia menyatakan bahwa setiap tindakan yang mencemarkan nama baik perusahaan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan membiarkan pelanggaran ini terjadi tanpa tindakan hukum yang tegas. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan,” jelas Zulherman.

Dalam pernyataannya, Zulherman juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas perbankan.

“BRI selalu mengedepankan nilai-nilai ‘good corporate governance’ dan ‘prudential banking’ dalam operasional sehari-hari. Kami menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen penuh untuk mendukungnya,” tambah Zulherman.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

Di sisilain, Zulherman menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan yang telah bergerak cepat dalam menangkap dan memproses hukum pelaku. Ia menilai tindakan cepat Kejaksaan Negeri Medan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap dari Kejaksaan Negeri Medan dalam menangani kasus ini. Ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan dengan baik dan transparan. Harapannya, proses ini akan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan dan menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk senantiasa menjaga integritas dalam bekerja,” ujar Zulherman.

Kasus dugaan korupsi KUR ini telah menarik perhatian publik, mengingat program KUR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.

KUR sendiri dirancang untuk memberikan akses pembiayaan bagi para pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Tindakan penyalahgunaan dana seperti ini dinilai dapat menghambat tujuan mulia tersebut dan merusak kepercayaan publik.

Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kredibilitas serta mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang, BRI menyatakan akan memperketat pengawasan internalnya. Zulherman menekankan bahwa perusahaan akan meningkatkan sistem pengawasan dan manajemen risiko guna meminimalkan peluang terjadinya kecurangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Selasa, 29 September 2026 - 04:06 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Rabu, 23 September 2026 - 10:06 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru