Sepak Terjang Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Narkoba dalam Satu Hari, Sita Ratusan Gram Sabu, Ganja dan Ekstasi

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sepak Terjang Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Narkoba dalam Satu Hari, Sita Ratusan Gram Sabu, Ganja dan Ekstasi

Simalungun/AntaraNews.id

Satuan Narkoba Polres Simalungun mencatat prestasi gemilang dengan menangkap dua bandar narkoba dalam operasi terpisah pada Sabtu (14/12/2024). Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengungkapkan kedua penangkapan tersebut berhasil menyita sejumlah besar narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok. Tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., berhasil mengamankan tersangka Rahdinal Muhdi alias Dinal (35), warga Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi.

“Dari tersangka Dinal, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 13,54 gram dan 6 butir pil ekstasi dengan berat 2,68 gram, beserta peralatan penunjang seperti timbangan elektrik dan plastik klip,” ungkap AKP Verry Purba.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, tim yang sama melakukan penggerebekan kedua di sebuah kamar kos di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan. Dalam operasi ini, petugas menangkap Tumpal Gultom (50), warga Kampung Tempel, Nagori Tiga Dolok.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta

“Dari penggeledahan terhadap tersangka Tumpal, petugas menemukan sabu seberat 26,09 gram dan ganja seberat 135,8 gram, beserta barang bukti lain termasuk uang tunai Rp 385.000 yang diduga hasil penjualan narkoba,” tambah AKP Verry.

Kedua tersangka mengakui mendapatkan narkoba dari bandar yang berbeda. Dinal mengaku mendapatkan barang dari seseorang bernama Habib di Sei Rampah, sementara Tumpal mengaku mendapatkan dari seseorang berinisial RM di Tiga Dolok.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini,” jelas AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Tidak ada tempat untuk bandit narkoba di Simalungun. Kami akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Verry.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru