Operasi Kilat Sat Narkoba Polres Simalungun, Dua Tersangka Diciduk, Di Ladang Cabe, Ada 34,41 Gram Sabu!

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Operasi Kilat Sat Narkoba Polres Simalungun, Dua Tersangka Diciduk, Di Ladang Cabe, Ada 34,41 Gram Sabu!

 

Simalungun/AntaraNews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Simalungun terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Pada Selasa (10/12/2024) sore, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah ladang cabe yang berada di Afd 8 Kebun Sawit PTPN 4 Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.  Menanggapi informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.

 

Pada Selasa (10/12/2024) pukul 16.00 WIB, Personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel Sat Narkoba lainnya melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

 

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan.  Kedua orang tersebut mengaku bernama Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56 tahun) dan Julkifli Manik (31 tahun), keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar di Dolok Silau

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah dompet kecil yang di dalamnya terdapat diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam paralon yang terletak di ladang cabe.

 

Sabaruddin mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal berinisial KP yang berada di Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berupa 4 (empat) bungkus plastik transparan berukuran besar, 6 (enam) bungkus plastik transparan berukuran sedang, dan 15 (lima belas) bungkus plastik transparan berukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 34,41 gram, 1 (satu) unit HP Android merk Oppo, 1 (satu) unit HP Android merk Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) buah sekop terbuat dari sedotan plastik, Uang tunai Rp 480.000 diduga hasil penjualan, 1 (satu) buah buku diduga berisi catatan hasil penjualan.

 

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Polres Simalungun akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus narkoba lainnya dan menangkap para pelakunya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru