Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Dua Tersangka dan 34,96 Gram Sabu

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Dua Tersangka dan 34,96 Gram Sabu

Simalungun, / Antara news id

– Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (12/10/2024), Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan dua tersangka. Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 34,96 gram narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di sebuah area perkebunan jeruk di Huta Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Unit 1 dan Unit 2 Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Ipda Froom Siahaan, SH., segera melakukan penyelidikan.

Pada pukul 02.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, Hairul Anwar Nasution, yang saat itu sedang berhenti di depan gubuk perladangan jeruk menggunakan mobil Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1134 XAA. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 20 gram di saku jaket tersangka.

Setelah tertangkap, Hairul Anwar Nasution mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari seseorang bernama Petrus, yang berdomisili di Tuntungan, Kota Medan. Berdasarkan keterangan dari tersangka pertama, polisi kemudian langsung melakukan pengembangan kasus ini.

Berdasarkan informasi dari tersangka Hairul Anwar Nasution, petugas segera bergerak menuju lokasi kedua, yaitu rumah Petrus di Tuntungan, Kota Medan. Pada sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil melakukan penggeledahan di rumah Petrus. Dalam operasi ini, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 14,96 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam, satu buah timbangan elektrik, dan satu ball plastik kosong.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Palu

Kedua tersangka, Hairul Anwar Nasution dan Petrus, beserta barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mencari tahu lebih jauh terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka.

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu apakah ada jaringan lain yang terlibat,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, yang menyampaikan informasi tersebut kepada media.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, menegaskan kembali komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan akan terus berupaya memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Polres Simalungun berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan jika menemukan adanya transaksi atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka,” tegas AKP Verry Purba.

Kepolisian berharap, dengan tertangkapnya para tersangka serta disitanya barang bukti, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di masyarakat.

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kami berharap peredaran narkoba di wilayah ini bisa ditekan. Namun, kami juga sangat membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tambah AKP Verry Purba.

Polres Simalungun terus menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan menjamin keamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba demi masa depan yang lebih baik. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap
GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa
Polres Binjai Bersama TNI dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:21 WIB

Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Senin, 6 April 2026 - 10:43 WIB

Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 17:34 WIB

GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:53 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Berita Terbaru