Selamatkan Generasi Muda, Bandar Narkoba Diciduk Satres narkoba Polres Binjai

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Selamatkan Generasi Muda, Bandar Narkoba Diciduk Satres narkoba Polres Binjai

BINJAI // Antara news id

Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga bandar dengan inisial DZ (22) dan MIS (21) di TKP, jalan sibolga kelurahan rambung barat kecamatan binjai selatan, kota binjai, provinsi Sumatera Utara, selasa (29/10/24) pukul 00.30 WIB, dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan terhadap DZ dan MIS, tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melalukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap DZ dan MIS pada saat terduga sedang berdiri di depan sebuah rumah, di jalan sibolga kelurahan rambung barat, namu saat didekati oleh petugas terduga melarikan diri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat tim saat itu berhasil mengamankan kedua terduga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Kemudian ditemukan padanya barang bukti berupa : 8 (Delapan) butir narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat brutto 3,20 gram, 1 (satu) Unit HP merk OPPO warna Silver dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Beat dengan No. Pol BK 5921 ALD.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa HIPMASU Berujung Ricuh, Minta Poldasu Dan Kajatisu Periksa Pemenang Tender Rahmadan Fair

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kedua pelaku DZ (22) dan MIS (21) mengaku narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di kota Binjai serta keduanya berdomisili di desa paya bakung kecamatan hamparan perak kabupaten Deli Serdang.

“Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut”, ucap Kasi Humas Iptu Junaidi.

“Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun”, Pungkas AKP Samsul Bahri.( Red)

Sumber: Humas Polres Binjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:19 WIB

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Senin, 21 September 2026 - 08:41 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 11:51 WIB

Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS

Berita Terbaru