Satgas Yonif 131/BRS Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Di Perbatasan RI-PNG

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Satgas Yonif 131/BRS Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Di Perbatasan RI-PNG

keerom/AntaraNews.id

Satgas Yonif 131/BRS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 Kg di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, dimana penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Pos Pitewi melalui kegiatan sweeping yang bertempat di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom, Prov. Papua, Jum’at (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Dankipur B Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Recky Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan patroli atau sweeping yang dipimpin langsung dirinya pada kamis malam tersebut merupakan salah satu upaya TNI dalam mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, terutama di titik-titik yang rawan dilalui.

“Dari kegiatan hasil gelar sweeping kita di lapangan tadi malam, berhasil mengamankan 4 orang pemuda berinisial SK (36 thn), MLK (32 thn), JP (32 thn), L (24 thn), yang mengendarai kendaraan Mobil Jenis Avanza Veloz Nopol PA 1389 AO warna putih dengan membawa ganja kering sebanyak 27 bungkus dengan total berat perkiraan +-2000 Gram, dan ganja tersebut disembunyikan tersangka di bagasi belakang Mobil yang mereka tumpangi,” ujar Dankipur.

Baca Juga:  Polsek Bosar Maligas Grebek Sarang Judi, Upaya Hentikan Roda Perjudian: Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Kegiatan sweeping ini akan terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam Narkoba.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Kepolisian Polsek Arso Timur untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Dankipur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Sarang Narkoba THM CDI Digerebek, Polisi Temukan Pil Exctacy
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:53 WIB

LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:38 WIB

Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat

Berita Terbaru