Polsek Tanah Jawa Temukan Mobil Curian di Serdang Bedagai, Evakuasi Terkendala Akses Jalan

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polsek Tanah Jawa Temukan Mobil Curian di Serdang Bedagai, Evakuasi Terkendala Akses Jalan

Simalungun/AntaraNews.id

Polsek Tanah Jawa berhasil melacak keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang beserta muatan jagung pada akhir tahun 2024. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi telah dibongkar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di gudang jagung Sinar Alam Jaya, Dusun I Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. “Korban mendapat telepon dari penjaga malam “M(40)” yang melaporkan hilangnya satu unit mobil truck box Coldiselt bermuatan sekitar 5 ton jagung,” ungkapnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diidentifikasi berinisial “S(30)”, masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci. “Pelaku memanfaatkan situasi dimana kunci mobil dan STNK tersimpan di dalam kendaraan, kemudian membawa truck tersebut ke arah Pematang Siantar,” jelas AKP Verry Purba.

Selanjut Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar Pelakunya diproses serta dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Menanggapi laporan tersebut Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan pada hari rabu (01/01/2025) diketahui keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi tidak sempurna, telah dibongkar.

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, S.H., dan Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon untuk melakukan evakuasi terhadap truck yang diduga barang bukti pencurian tersebut.

Baca Juga:  Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar Rupiah; A-PPI Sumut Kecam Keras

Tim yang terdiri dari IPTU Priston Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S Herianto, S.H., melakukan pengecekan ke lokasi dengan didampingi Kadus II, “R(56)”. “Berdasarkan keterangan Kadus, lokasi ditemukan truck berada di lahan milik “N Br.Sinaga” yang sudah setahun tidak dihuni,” ujar AKP Verry Purba.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa diduga pelaku pembongkaran mobil adalah “D” alias Pincang, anak dari pemilik lahan, bersama rekan-rekannya. “Menurut keterangan warga, “D” alias Pincang telah membuat resah masyarakat sekitar karena tindakannya yang tidak menyenangkan,” tambah AKP Verry Purba.

Total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 130 juta, meliputi satu unit Mobil Truck BK-8517-WA tahun 2010 warna kuning atas nama CV Yudha Putra, serta 5 ton jagung. “Saat ini proses evakuasi barang bukti masih tertunda karena akses jalan menuju TKP terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan besar atau alat berat,” jelas AKP Verry Purba.

Pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi evakuasi dan mengejar para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun mengingat modus operandi yang cukup berani, dimana pelaku memanfaatkan kelengahan sistem keamanan gudang. “Kami menghimbau kepada pengusaha dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengamanan properti berjalan dengan baik,” tutup AKP Verry Purba.

Polsek Tanah Jawa terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengembalikan kerugian korban. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan gudang penyimpanan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Sarang Narkoba THM CDI Digerebek, Polisi Temukan Pil Exctacy
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:53 WIB

LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:38 WIB

Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat

Berita Terbaru