Polsek Perdagngan Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Judi Online di Warung Kopi

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polsek Perdagngan Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Judi Online di Warung Kopi

 

Simalungun/AntaraNews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024, tim dari Polsek Perdagangan berhasil menangkap Ricky Jon Herry Situmeang, seorang pelaku judi online yang beroperasi di warung kopi lokal di Lorong Bakti, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sofi, sekitar pukul 19.00 WIB, yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di area tersebut. Tak lama, tim Reskrim yang dipimpin IPTU Fritsel G. Sitohang segera melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.30 WIB di lokasi yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bukti kuat kegiatan perjudian yang dilakukan oleh Situmeang melalui handphone OPPO A12 warna biru muda. Bukti tersebut termasuk percakapan dan transaksi perjudian melalui situs IONTOGEL. Ricky mengakui telah menjalankan bisnis judi jenis Kim Hongkong selama dua minggu dan menerima nomor taruhan melalui WhatsApp.

Menurut pengakuan tersangka, ia menerima taruhan dan memasukkan angka ke dalam situs judi online, dengan pembayaran dilakukan melalui top-up aplikasi DANA. Jumlah hadiah yang dijanjikan bervariasi, dari Rp 70.000 hingga Rp 3.000.000, tergantung pada keakuratan tebakan angka yang ditaruhkan.

Baca Juga:  Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

Polisi turut menyita uang tunai Rp 11.000 hasil dari perjudian dan sebuah kartu ATM BRI Simpedes atas nama Juliani sebagai barang bukti. Setelah proses interogasi, tersangka dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, dalam konfirmasi pada hari Kamis, 21 November, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres dalam memberantas perjudian. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian sebagai upaya pencegahan dan penyelamatan masyarakat dari dampak negatifnya,” ujarnya.

Operasi ini tidak hanya mengeliminasi satu node dalam jaringan perjudian di wilayah tersebut, tetapi juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku lain dan mencegah berkembangnya praktik serupa. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk indikasi perjudian kepada aparat kepolisian.

Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari keseriusan dan dedikasi Polres Simalungun dalam memerangi kejahatan perjudian, yang selama ini menjadi sorotan dan perhatian publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, sekaligus menegaskan komitmen aparat hukum dalam melindungi dan melayani masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Selasa, 29 September 2026 - 04:06 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Rabu, 23 September 2026 - 10:06 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru