Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Razia Miras

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan  Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Razia Miras

Banyuwangi/AntaraNews.id

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar pada Rabu (29/1/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi,  Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H.,  dengan didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K.,  memimpin langsung kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 Wib.Patroli ini melibatkan Puluhan  personel gabungan dari  Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, dan Pihak terkait lainnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan  bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan akibat aksi balap liar.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, Kapolresta Banyuwangi bersama tim gabungan  menyisir beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke di Banyuwangi. Dari hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas hiburan malam, karena tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup.

Baca Juga:  12.222 Pelanggaran Terjaring Selama Sepekan Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut Gencarkan Edukasi dan Pencegahan

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono  bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam dan hotel di Banyuwangi. Hasilnya, beberapa tempat hiburan dinyatakan memiliki izin operasional lengkap dan tidak ditemukan miras ilegal, seperti Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.

Namun, di Karaoke Heroes, petugas menemukan 16 botol bir bintang bekas konsumsi di beberapa room karaoke. Selain itu, dalam gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan rincian:

– 576 botol Bir Bintang (620ml)

– 32 botol Bir Guinness (620ml)

– 24 botol Bir Guinness (325ml)

– Total: 632 botol miras

Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Gabungan juga melakukan patroli dengan sasaran jalan yang digunakan untuk aksi balap liar,  Namun tidak diketemukan kegiatan yang mengarah ke balap liar.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan, serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat dicegah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Sarang Narkoba THM CDI Digerebek, Polisi Temukan Pil Exctacy
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:53 WIB

LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:38 WIB

Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat

Berita Terbaru