Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta

Medan / Antara news.id

Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi kriminal yang dilakukan komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat. Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.

Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Baca Juga:  Libur Nataru 2024/2025, PT KAI Siapkan 31 Lokomotif dan 73 Kereta Layani Penumpang

Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau. “Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan, “polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya.”

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. “Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tutup Kombes Sumaryono.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59
Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:05 WIB

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59

Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Kamis, 16 April 2026 - 00:32 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat

Berita Terbaru