Polda Aceh melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polda Aceh melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum 

Aceh Timur/AntaraNews.id

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tahap dua terkait kasus penambangan ilegal yang pernah diungkap pada bulan Juni lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik sudah menyerahkan satu tersangka penambangan ilegal berinisial FK ke jaksa. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit ekskavator.

Baca Juga:  Wujudkan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, Lapas Sibolga Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan BNNK Tapanuli Selatan

Tahap dua tersebut dilakukan pihaknya karena berkas perkara tersangka FK sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Setelah tahap dua dilakukan, maka proses hukum akan menjadi kewenangan kejaksaan untuk disidangkan.

Tahap dua ini dilakukan karena berkas perkaranya sudah P-21. Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum di pengadilan. (Red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!
LBH Pemuda Karya Nasional Laporkan Penyebar Konten Tanpa Izin ke Polda Sumut
Sekjen DPP PKN MJA Laporkan Pegawai P3K RSU Pirngadi Medan ke Polda Sumut
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Jumat, 5 September 2025 - 01:08 WIB

Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Nov 2025 - 03:17 WIB