Oknum Guru SMKN 1 Pantai Cermin Diduga Terlibat Penipuan Puluhan juta Rupiah Bersama Suami

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Oknum Guru SMKN 1 Pantai Cermin Diduga Terlibat Penipuan Puluhan juta Rupiah Bersama Suami

Serdang Bedagai / antara news.id

Geger! Seorang guru ASN di SMKN 1 Pantai Cermin, berinisial RS, diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 20.000.000,- bersama suaminya.  Modus yang digunakan sangat licik, memanfaatkan kepercayaan korban dengan dalih investasi jual beli “Miko” (minyak kotor).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah Ibu Maya, korban penipuan, melaporkan kejadian yang dialaminya.

Oplus_16777216

” Dibulan Januari saya mengenal pak Kumis dari teman .

Dia mengajak dan meyakinkan saya untuk berinvestasi jual beli Miko ( minyak kotor) , dengan janji manisnya akan mendapatkan hasil atau keuntungan yang berlipat ” , terang ibu Maya kepada awak media .

Karena istri pak Kumis seorang guru ASN maka ibu Maya percaya dan sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama.

” Saya menduga kalau seorang ASN seperti saya tidak mungkin mau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum karena terikat dengan pekerjaan nya , karena itu saya mau mentransfer uang ke rekening istrinya RS yang ASN , dan itupun disetujui oleh istri ” , pungkasnya.

sepakat untuk berinvestasi dalam jual beli Miko.  Ibu Maya mentransfer Rp 20.000.000,- ke rekening RS (istri pak Kumis seorang ASN guru) dengan perjanjian bahwa setiap transaksi akan dilaporkan melalui video call.

Baca Juga:  M. Faisal B. IRKH,MH Berharap Pergantian Direksi Bank Sumut Lebih Baik Lagi

” Jangan kan menepati janji , Miko nya saja pun tidak pernah saya lihat ” tegas ibu Maya .

Ibu Maya merasa ditipu karena uangnya diduga tidak digunakan untuk berinvestasi seperti yang dijanjikan.  Ketika meminta pertanggungjawaban, “Pak Kumis” mengaku uang tersebut telah habis dan merugi.  Sikap yang sama ditunjukkan RS ( ASN ) ketika dikonfirmasi di sekolah pada 29 April 2025.  Didampingi kepala sekolah dan guru lain, RS berdalih tidak mengetahui penggunaan uang tersebut.

Perbuatan RS dan suaminya diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.  Ibu Maya mendesak agar uangnya dikembalikan.  Jika tidak ada itikad baik, jalur hukum akan ditempuh.

Kasus ini telah mencoreng citra dunia pendidikan di Serdang Bedagai.  Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai dan Kepala Sekolah SMKN 1 Pantai Cermin diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang terlibat.

Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan jangan sampai terus tercederai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.  Tindakan tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pada saat pak kumis dikonfirmasi awak media via WhatsApp untuk klarifikasi kebenaran nya tidak mendapat jawaban apapun .(Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bitung Dampingi Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
Aksi Damai Buruh di Bitung Berjalan Kondusif, Polres Bitung Kedepankan Pengamanan Humanis
Aipda Steven Rainold Derek, Polisi yang Mendekatkan Diri dengan Masyarakat melalui Media Sosial
Salah Seorang Personil Kantor Camat Aek Kuo Inisial S Berhasil Gagalkan Rencana Pemotongan THR Namun Berujung Ke Pemutasian
Giliran Victoria Chandra Bersinar, Juara Puteri Anak Sumut 2026 Siap ke Nasional
Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M Salim Sebagai Kepling
Rombongan Dit Intelkam Polda Sumut Hadiri Pernikahan Briptu Samuel Deopin Saragih dan Efri Elsridayani Purba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:43 WIB

Kapolres Bitung Dampingi Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:19 WIB

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:46 WIB

Aksi Damai Buruh di Bitung Berjalan Kondusif, Polres Bitung Kedepankan Pengamanan Humanis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:04 WIB

Aipda Steven Rainold Derek, Polisi yang Mendekatkan Diri dengan Masyarakat melalui Media Sosial

Senin, 4 Mei 2026 - 06:34 WIB

Salah Seorang Personil Kantor Camat Aek Kuo Inisial S Berhasil Gagalkan Rencana Pemotongan THR Namun Berujung Ke Pemutasian

Berita Terbaru

Nasional

Mora Harahap Resmi Kembalikan Berkas Caketum BM PAN 2026–2031

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:54 WIB