Oknum Guru SMKN 1 Pantai Cermin Diduga Terlibat Penipuan Puluhan juta Rupiah Bersama Suami

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Oknum Guru SMKN 1 Pantai Cermin Diduga Terlibat Penipuan Puluhan juta Rupiah Bersama Suami

Serdang Bedagai / antara news.id

Geger! Seorang guru ASN di SMKN 1 Pantai Cermin, berinisial RS, diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 20.000.000,- bersama suaminya.  Modus yang digunakan sangat licik, memanfaatkan kepercayaan korban dengan dalih investasi jual beli “Miko” (minyak kotor).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah Ibu Maya, korban penipuan, melaporkan kejadian yang dialaminya.

Oplus_16777216

” Dibulan Januari saya mengenal pak Kumis dari teman .

Dia mengajak dan meyakinkan saya untuk berinvestasi jual beli Miko ( minyak kotor) , dengan janji manisnya akan mendapatkan hasil atau keuntungan yang berlipat ” , terang ibu Maya kepada awak media .

Karena istri pak Kumis seorang guru ASN maka ibu Maya percaya dan sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama.

” Saya menduga kalau seorang ASN seperti saya tidak mungkin mau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum karena terikat dengan pekerjaan nya , karena itu saya mau mentransfer uang ke rekening istrinya RS yang ASN , dan itupun disetujui oleh istri ” , pungkasnya.

sepakat untuk berinvestasi dalam jual beli Miko.  Ibu Maya mentransfer Rp 20.000.000,- ke rekening RS (istri pak Kumis seorang ASN guru) dengan perjanjian bahwa setiap transaksi akan dilaporkan melalui video call.

Baca Juga:  PUNGUAN SONAKMALELA TOBA, BERSAMA TIM HUKUM DALIHAN NATOLU LAW FIRM DAN IBU KORBAN MENGHADIRI PANGGILAN POLISI TERHADAP PENCABULAN YANG DIALAMI BALITA 4,5 TAHUN

” Jangan kan menepati janji , Miko nya saja pun tidak pernah saya lihat ” tegas ibu Maya .

Ibu Maya merasa ditipu karena uangnya diduga tidak digunakan untuk berinvestasi seperti yang dijanjikan.  Ketika meminta pertanggungjawaban, “Pak Kumis” mengaku uang tersebut telah habis dan merugi.  Sikap yang sama ditunjukkan RS ( ASN ) ketika dikonfirmasi di sekolah pada 29 April 2025.  Didampingi kepala sekolah dan guru lain, RS berdalih tidak mengetahui penggunaan uang tersebut.

Perbuatan RS dan suaminya diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.  Ibu Maya mendesak agar uangnya dikembalikan.  Jika tidak ada itikad baik, jalur hukum akan ditempuh.

Kasus ini telah mencoreng citra dunia pendidikan di Serdang Bedagai.  Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai dan Kepala Sekolah SMKN 1 Pantai Cermin diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang terlibat.

Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan jangan sampai terus tercederai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.  Tindakan tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pada saat pak kumis dikonfirmasi awak media via WhatsApp untuk klarifikasi kebenaran nya tidak mendapat jawaban apapun .(Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
Ningsry Datau M.pd Gelar Acara Open House Ketupat yang Meriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Jumat, 10 April 2026 - 10:54 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 00:31 WIB

Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:55 WIB

Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin

Berita Terbaru