Nasabah meminta kepolisian segera memangil Ketua Koperasi Dedek Pradesa ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 14 Miliar

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

i

Oplus_16777216

Spread the love

Nasabah meminta kepolisian segera memangil Ketua Koperasi Dedek Pradesa ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 14 Miliar

 

Langkat, Sumut / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oplus_16777216

Amarah membuncah.  Selama 21 hari, para nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri tak henti-hentinya menuntut keadilan.

Sebelum nya , mereka resmi melaporkan Ketua Koperasi sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat, Dedek Pradesa, ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp 14 miliar.

Laporan polisi ini menjadi puncak dari kekecewaan mendalam yang dirasakan ratusan nasabah yang telah menaruh kepercayaan mereka kepada Dedek Pradesa.  Dana yang seharusnya aman dan berkembang justru raib tanpa jejak, meninggalkan para nasabah dalam kesulitan ekonomi yang luar biasa.

“Kami menuntut keadilan!  Rp 14 miliar bukanlah uang kecil.  Ini adalah uang hasil jerih payah kami selama bertahun-tahun,” teriak salah seorang nasabah dengan nada bergetar menahan emosi saat memberikan keterangan persnya di Perintis kopi, Jl Perintis Kemerdekaan, kota Medan, 05/08/2025 .

Para nasabah mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat, memanggil, dan memeriksa Dedek Pradesa.  Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan  pejabat publik harus dijaga.  Tindakan Dedek Pradesa telah mengkhianati kepercayaan tersebut dan menimbulkan kerugian besar bagi banyak keluarga.

Baca Juga:  Presiden Republik Indonesia Terpilih Prabowo Subianto Janji Akan Sejahterakan Para Hakim

Ketidakjelasan nasib dana nasabah dan sikap Dedek Pradesa yang dinilai menghindar dari tanggung jawab semakin memperkuat dugaan penggelapan.  Para nasabah berharap Polda Sumut segera mengungkap kasus ini dan mengembalikan hak-hak mereka.  Mereka siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

Para nasabah menaruh kekecewaan besar terhadap Adi zona sebagai ketua DPP Partai Gerindra Sumatera Utara , pasalnya salah satu kader atau ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Langkat diduga melakukan pengelapan miliaran dana nasabah tidak mendapat kan respon dan perhatian khusus dari Partai Gerindra Sumut , yang sebelumnya sudah disurati kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H .

Para nasabah berharap petinggi partai bisa membantu mereka dalam penyelesaian masalah keuangan yang disimpan para nasabah di koperasi binaan ketua partai Gerindra Kabupaten Langkat , nasabah berharap uang mereka bisa dikembalikan secara utuh bukan dengan cicilan . ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Selasa, 29 September 2026 - 04:06 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Rabu, 23 September 2026 - 10:06 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru