Maraknya Dugaan KORUPSI KOLUSI NEPOTISME di Pemkab Deli Serdang, LAKRI Deli Serdang Kunjungi Kantor KPK di Jakarta

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Maraknya Dugaan KORUPSI KOLUSI NEPOTISME  di Pemkab Deli Serdang, LAKRI  Deli Serdang  Kunjungi Kantor KPK di Jakarta

Jakarta/TV Berita.id. 

Tim LAKRI Deli Serdang dipimpin  Sekretaris Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Deli Serdang Sumatera Utara,  Benson Casanopa, S.H.,M.H didampingi  Bidang Hukum LAKRI Deli Serdang, Hobed Peres,S.H mengunjungi Kantor KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ( KPK ) di Jakarta, Rabu 6 November 2024, dalam rangka konsultasi dan mendiskusikan dugaan adanya tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, antara lain  pekerjaan perehapan gedung Cagar Budaya KARO JAMBUR Jamin Ginting di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LAKRI Deli Serdang, Charles Bronson Surbakti mengatakan, tujuan Tim LAKRI Deli Serdang  menjumpai KPK di Jakarta untuk mendiskusikan  banyaknya tindak pidana Dugaan  korupsi di Pemkab Deli Serdang, khususnya pekerjaan perehapan gedung Cagar Budaya Karo di Pancur Batu yang dinilai ornamennya tidak sesuai dengan bentuk aslinya, sehingga banyak masyarakat KARO  yang memprotes.

Permasalahan Gedung Cagar Budaya KARO tersebut telah dilaporkan ke Camat Pancur Batu Deli Serdang dengan  Surat No. 005/LAKRI.DS/Sumut/IX/2024 tertanggal 5 September 2024, tembusannya disampaikan kepada Kejati Sumut,  DPP LAKRI Sumut, PJ.Bupati Deli Serdang, Inspektorat Pemkab Deli Serdang, dan Kejari Pancur Batu.

Dalam hal ini Camat Pancur Batu Deli Serdang sudah menyurati Dinas Cipta Tata Ruang Deli Serdang dengan surat No.300/652/2024 tanggal 05 September 2024, namun hingga saat ini pihak Dinas tidak menindaklanjuti surat Camat tersebut,” ujar Charles Bronson Surbakti ketua LAKRI Deli Serdang.

Baca Juga:  Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua Tersangka masih DPO. 

Oleh karena tidak ada tanggapan dari instansi terkait, Ketua LAKRI Deli Serdang memutuskan menugaskan Tim LAKRI Deli Serdang ke kantor KPK Jakarta, dipimpin Sekretaris LAKRI Deli Serdang didampingi Bidang Hukum.

Sekretaris LAKRI Deli Serdang  selaku Pimpinan Tim mengatakan, kedatangan Tim LAKRI Deli Serdang  disambut baik oleh komisioner KPK.

Salah satu komisioner KPK kepada Tim mengungkapkan, LAKRI Deli Serdang berkewajiban  membantu Pemkab Deli Serdang  untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sumber dari APBD maupun APBN.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kedepan LAKRI Deli Serdang bersinergi dengan KPK untuk memberantas korupsi, khususnya di Wilayah Deli Serdang, agar pembangunan dapat bermanfaat dan mensejahterakan warga masyarakat.

LAKRI Deli Serdang mendukung  program kerja  pemerintahan Prabowo Subianto, salah satunya  memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Untuk di Ketahui Bahwa,

Ketua  Dewan Pelindung LAKRI  Nasional

MAYJEND TNI (p) SABAR YUDO SUROSO dan,

Penasehat  LAKRI Nasional MAYJEND TNI (p) Winston  Pardamean Simajuntak,

mendukung Penuh Tindak Pidana  Pemberantasan Korupsi  sesuai Program PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Selasa, 29 September 2026 - 04:06 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Rabu, 23 September 2026 - 10:06 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru