Ketua Umum LSM GEMPUR angkat bicara meminta ; KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumatera Utara .

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ketua Umum LSM GEMPUR angkat bicara meminta ; KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumatera Utara .

Medan, Sumatera Utara / antara news.id

Ketua umum LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, memberikan dukungan penuh terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam orang diamankan dalam OTT tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Satker PJR Wilayah 1 Sumatera Utara.  Namun, Bagus Abdul Halim mendesak KPK untuk tidak berhenti di Mandailing Natal.

“OTT di Mandailing Natal hanyalah sebagian kecil dari masalah korupsi yang membelit Sumatera Utara!  Kami mendesak KPK untuk segera menyasar daerah lain, khususnya Kabupaten Deli Serdang, yang juga diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi serupa,” tegas Bagus Abdul Halim dalam rilis pers yang dikeluarkan hari ini , 29/06/2025 .

Bagus menilai penangkapan enam orang di Mandailing Natal sebagai bukti nyata bahwa praktik korupsi di Sumatera Utara telah membudaya dan merajalela.  “Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa.  Ini adalah kejahatan sistemik yang telah menggerogoti keuangan negara dan merugikan rakyat Sumatera Utara,” ujarnya dengan nada geram.

Baca Juga:  Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025

LSM GEMPUR mengapresiasi keberanian dan ketangguhan KPK dalam memberantas korupsi.  “Kami berharap OTT ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar dan melibatkan banyak pihak.  Praktik suap dan pungli dalam proyek-proyek infrastruktur di Sumatera Utara sudah menjadi rahasia umum.  Para kontraktor sering dipaksa untuk memberikan setoran kepada pejabat agar proyek mereka bisa berjalan,” ungkap Bagus .

Bagus menambahkan, LSM GEMPUR akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.  “Jangan sampai hanya pelaku kecil yang diproses hukum, sementara aktor intelektualnya bebas berkeliaran,” tegasnya.  “Kami berharap KPK akan segera menindaklanjuti tuntutan kami dan segera melakukan OTT di Kabupaten Deli Serdang dan daerah lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi serupa.”

“Sumatera Utara harus bersih dari korupsi!  Kami mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara,” pungkas Bagus Abdul Halim, SE. ( Tim / red ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:06 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Rabu, 23 September 2026 - 05:05 WIB

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Senin, 21 September 2026 - 08:41 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.

Minggu, 20 September 2026 - 02:58 WIB

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH

Berita Terbaru