Ketua Umum LSM GEMPUR angkat bicara meminta ; KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumatera Utara .

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ketua Umum LSM GEMPUR angkat bicara meminta ; KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumatera Utara .

Medan, Sumatera Utara / antara news.id

Ketua umum LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, memberikan dukungan penuh terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam orang diamankan dalam OTT tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Satker PJR Wilayah 1 Sumatera Utara.  Namun, Bagus Abdul Halim mendesak KPK untuk tidak berhenti di Mandailing Natal.

“OTT di Mandailing Natal hanyalah sebagian kecil dari masalah korupsi yang membelit Sumatera Utara!  Kami mendesak KPK untuk segera menyasar daerah lain, khususnya Kabupaten Deli Serdang, yang juga diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi serupa,” tegas Bagus Abdul Halim dalam rilis pers yang dikeluarkan hari ini , 29/06/2025 .

Bagus menilai penangkapan enam orang di Mandailing Natal sebagai bukti nyata bahwa praktik korupsi di Sumatera Utara telah membudaya dan merajalela.  “Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa.  Ini adalah kejahatan sistemik yang telah menggerogoti keuangan negara dan merugikan rakyat Sumatera Utara,” ujarnya dengan nada geram.

Baca Juga:  Plt. Sekjen Kemendagri Minta Pemda Fokus pada HET dan Potensi Harga yang Bergejolak

LSM GEMPUR mengapresiasi keberanian dan ketangguhan KPK dalam memberantas korupsi.  “Kami berharap OTT ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar dan melibatkan banyak pihak.  Praktik suap dan pungli dalam proyek-proyek infrastruktur di Sumatera Utara sudah menjadi rahasia umum.  Para kontraktor sering dipaksa untuk memberikan setoran kepada pejabat agar proyek mereka bisa berjalan,” ungkap Bagus .

Bagus menambahkan, LSM GEMPUR akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.  “Jangan sampai hanya pelaku kecil yang diproses hukum, sementara aktor intelektualnya bebas berkeliaran,” tegasnya.  “Kami berharap KPK akan segera menindaklanjuti tuntutan kami dan segera melakukan OTT di Kabupaten Deli Serdang dan daerah lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi serupa.”

“Sumatera Utara harus bersih dari korupsi!  Kami mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara,” pungkas Bagus Abdul Halim, SE. ( Tim / red ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:32 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat

Rabu, 15 April 2026 - 15:50 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!

Minggu, 12 April 2026 - 22:48 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 08:21 WIB

Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Berita Terbaru