Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar

Simalungun/AntaraNews.id

Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini terbukti dengan keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, berhasil mengamankan seorang bandar narkoba bernama Azwar Efendi (35), warga Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini diawali dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang melintas di Jalan Perkebunan Sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menemukan sosok yang mencurigakan, yakni seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Karisma dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat petugas hendak mengamankan pelaku, ia sempat melarikan diri, namun berkat kecepatan dan ketepatan petugas, pelaku berhasil ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar dan satu bungkus sedang yang berisi sabu seberat 110 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Azwar Efendi, yang merupakan seorang wiraswasta, akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya bernama Yogi, yang saat ini berada di Lapas Lubuk Pakam. Atas temuan tersebut, pihak kepolisian melanjutkan penyidikan dengan melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan yang lebih besar di atasnya.

Baca Juga:  LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan

Tak hanya berhenti pada penangkapan pertama, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melanjutkan pemeriksaan dan membawa pelaku ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Di rumah orang tua Azwar yang terletak di Dusun 5, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, petugas juga berhasil menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam kamar Azwar.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, S.H, M.H, dalam penjelasannya mengatakan bahwa kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah pelaksanaan Pilkada 2024. “Pengamanan kamtibmas tidak hanya berhenti pada pelaksanaan pilkada, tetapi juga harus dilanjutkan dengan menjaga keamanan dari ancaman peredaran narkoba yang dapat merusak masyarakat,” ujar Henry.

Selain itu, Henry juga menegaskan bahwa tim Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. “Kami akan terus berusaha untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, dan kami harap masyarakat dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat bagi keamanan bersama,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Simalungun berencana untuk melakukan gelar perkara untuk mengungkap lebih lanjut tentang jaringan di balik peredaran narkoba ini. Rencananya, pihak kepolisian juga akan melengkapi berkas penyidikan dan segera menyerahkan pelaku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses secara hukum.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Simalungun terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesiapan Polri dalam menjaga kamtibmas pasca Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Simalungun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!
LBH Pemuda Karya Nasional Laporkan Penyebar Konten Tanpa Izin ke Polda Sumut
Sekjen DPP PKN MJA Laporkan Pegawai P3K RSU Pirngadi Medan ke Polda Sumut
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Jumat, 5 September 2025 - 01:08 WIB

Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!

Berita Terbaru