IKI Sumut Resmi Laporkan Sekwan, Kadisdik, Kabag Umum dan Kepala BPKAD Binjai

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

IKI Sumut Resmi Laporkan Sekwan, Kadisdik, Kabag Umum dan Kepala BPKAD Binjai

Binjai / Antara news.id

Pengurus Informasi Korupsi Indonesia Sumatera Utara (IKI Sumut) resmi bakal melaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala Bagian (Kabag) Umum, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan korupsi yang terjadi pada masing-masing instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya sedang kita persiapkan. Dalam waktu dekat ini, laporannya sudah kita masukan ke PTSP Kejati Sumut,” ungkap Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan IKI Sumut, Hara Sihombing kepada media di Medan, Senin (21/4/2025).

Adapun dugaan korupsi yang terjadi pada Sekwan, Disdik dan Bagian Umum Kota Binjai terkait temuan BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2023, yang diduga hingga kini belum disetorkan ke kas daerah maupun kas negara.

Yaitu, pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan Sekretariat DPRD Kota Binjai, terdapat kelebihan bayar sebesar Rp336.400.307,35.

Pihak rekanan CV PJ telah menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp109.079.752, sehingga masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp227.320.555,35

Selain itu, pengembalian dana BOSP ke RKUD sebesar Rp800.066.275,23 namun belum disetorkan ke RKUN dan telah digunakan untuk belanja daerah. Hal itu dilakukan karena kondisi keuangan Pemko Binjai tidak mencukupi untuk melakukan penyediaan dana belanja daerah pada APBD.

Namun atas penggunaan dana sebesar Rp800.066.275,23 tersebut, tidak dapat dirinci penggunaannya per jenis belanja oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai.

Kekurangan volume atas 13 paket pekerjaan belanja barang diserahkan ke masyarakat pada Disdik Kota Binjai pada LRA TA 2023. Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran pada 13 paket pekerjaan Disdik sebesar Rp117.863.426,68.

Baca Juga:  Warga Lingk 4 TSM 3 Minta Copot Kepling AK Karena Tak Gelar Program Prioritas Posyandu Di Bulan Januari 2025

Selanjutnya, realisasi belanja honorarium tim pelaksana kegiatan pada Bagian Umum Setda tidak sesuai ketentuan sebesar Rp440.961.600.

Diketahui, ealisasi belanja honorarium setelah dipotong pajak sebesar Rp291.780.000 dibayarkan kepada ASN di Bagian Umum Setda berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Bagian Umum Setda.

Realisasi belanja honorarium setelah dipotong pajak sebesar Rp149.181.600 dibayarkan kepada ASN Pemko Binjai berdasarkan SPT Sekretaris Daerah untuk bertugas sebagai ajudan, staf ajudan, dan sopir mulai Januari hingga Desember 2023.

Terdapat kelebihan pembayaran honorarium atas kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi pada Bagian Umum Setda sebesar Rp440.961.600.

Informasi yang berhasil dihimpun media, dana hasil temuan BPK tersebut hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah maupun kas negara.

Sementara, pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) memiliki batas waktu pengembalian, yaitu 60 hari setelah LHP BPK diterima oleh instansi yang bersangkutan, seperti yang tertuang dalam Pasal 20 Ayat 3 Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP BPK diterima oleh instansi yang bersangkutan.

IKI Sumut juga melaporkan Kepala BPKAD Kota Binjai terkait dugaan korupsi penyaluran Dana Insentif Fiskal (DIF), anggaran untuk pengentasan kemiskinan tahun 2024, yang hingga kini belum jelas status hukumnya.

Informasi yang berkembang, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sudah memanggil Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba. Proses kasusnya sedang ditangani oleh Kejati Sumut, namun hingga kini belum ditetapkan tersangkanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN
Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:09 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN

Berita Terbaru