Inspektorat diminta usut dugaan pungli P3K penyapu jalan oleh oknum Korcam Medan Tembung

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Medan / Antara news.id

Betapa sulit mencegah perilaku pungli yang dinilai masih saja terjadi di negeri kita ini. Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dan Birokrasi pemerintahan.

Seperti halnya dugaan terjadi terkait Rekruitmen Guru PPPK Kota Medan Tahun 2024 baru lalu, pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Korcam Medan Tembung yang meminta uang sebesar Rp 300 ribu di duga puluhan Penyapu Jalan yang ingin ikut ujian PPPK di Kota Medan, dan bentuk Pungutan liar (pungli) tidak resmi ini terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan yang melekat pada oknum Kecamatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Korcam Medan Tembung diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap Penyapu Jalan yang mau mengikuti Ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), satu di antara pegawai P3K yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan setelah lulus mereka sudah diminta sejumlah biaya yang diduga dilakukan oleh oknum korcam Medan Tembung.

“Ya, kami diminta uang, saya tanya uangnya untuk apa, jalur uangnya kemana, kalau tidak dikasih apa konsekuensinya. Korcam tidak mau menjawab,” kata pegawai tersebut kepada awak media, Rabu (18/12/2024)

Informasi yang dihimpun awak media beberapa penyapu Jalan yang mau Ikut rekruitmen P3K yang barudimintai sejumlah uang dengan besaran Rp 300 ribu rupiah, kebanyakan para Penyapu Jalan tersebut, diisyaratkan untuk bungkam kepada siapapun atas peristiwa yang dialami mereka, jika tidak, konsekwensinya pasti ada. Media ini terus mencoba menelusuri kemana saja mengalirnya pungutan uang puluhan juta rupiah dari Penyapu Jalan yang dinilai tidak ada payung hukum yang membenarkanya ini.

Bahkan santer dibidik pembicaraan publik, diduga Oknum Korcam Medan Tembung masif dan terstruktur strategi dan modulasi Pungli pada warga tenaga Penyapu Jalan di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.**

Baca Juga:  HS Diduga Tak Hanya Bermain di Kasus Calo Kepsek, Kini Dikabarkan Siap "Mengunci" Media Lewat Cofee Morning Bersama Bupati

Medan / Antara news.id

Betapa sulit mencegah perilaku pungli yang dinilai masih saja terjadi dinegeri kita ini. Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dan Birokrasi pemerintahan.

Seperti halnya dugaan terjadi terkait Rekruitmen Guru PPPK Kota Medan Tahun 2024 baru lalu, pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Korcam Medan Tembung yang meminta uang sebesar Rp 300 ribu di duga puluhan Penyapu Jalan yang ingin ikut ujian PPPK di Kota Medan, dan bentuk Pungutan liar (pungli) tidak resmi ini terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan yang melekat pada oknum Kecamatan tersebut.

Oknum Korcam Medan Tembung diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap Penyapu Jalan yang mau mengikuti Ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), satu di antara pegawai P3K yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan setelah lulus mereka sudah diminta sejumlah biaya yang diduga dilakukan oleh oknum korcam Medan Tembung.

“Ya, kami diminta uang, saya tanya uangnya untuk apa, jalur uangnya kemana, kalau tidak dikasih apa konsekuensinya. Korcam tidak mau menjawab,” kata pegawai tersebut kepada awak media, Rabu (18/12/2024)

Informasi yang dihimpun awak media beberapa penyapu Jalan yang mau Ikut rekruitmen P3K yang barudimintai sejumlah uang dengan besaran Rp 300 ribu rupiah, kebanyakan para Penyapu Jalan tersebut, diisyaratkan untuk bungkam kepada siapapun atas peristiwa yang dialami mereka, jika tidak, konsekwensinya pasti ada. Media ini terus mencoba menelusuri kemana saja mengalirnya pungutan uang puluhan juta rupiah dari Penyapu Jalan yang dinilai tidak ada payung hukum yang membenarkan nya ini.

Bahkan santer dibidik pembicaraan publik, diduga Oknum Korcam Medan Tembung masif dan terstruktur strategi dan modulasi Pungli pada warga tenaga Penyapu Jalan di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:48 WIB

Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Senin, 20 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias

Berita Terbaru