Diduga Dianiaya Orang Suruhan Oknum Kadis, Anggota IWO Samosir Buat Laporan ke Polres*

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

*Diduga Dianiaya Orang Suruhan Oknum Kadis, Anggota IWO Samosir Buat Laporan ke Polres*

 

*Samosir,-/ Antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

òLagi dan lagi, dugaan penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir bernama Ranto Limbong Sihole.

Menurut pengakuan jurnalis yang berkarir di Media Online Mata Lensa ini, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang suruhan oknum Kepala Dinas di Samosir berinisial RL, terjadi saat ia sedang minum santai usai liputan, di salah satu lapo Batak (kedai/warung-red) di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Kamis (7/11/2024) kemarin.

Tak terima, Ranto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Menurut Ranto Limbong Sihole, sebelum kejadian, oknum Kepala Dinas berinisial RL ini menghubungi via telepon seluler menanyakan lokasi keberadaan dirinya.

“Terlapor (oknum Kadis berinisial RL) menelepon saya dan menanyakan posisi saya, ketika saya sampaikan, dia langsung datang bersama kawan-kawannya dan melakukan penganiayaan terhadap saya,” jelas Ranto.

Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penganiayaan yang menimpa anggota IWO Kabupaten Samosir ini terkait pemberitaan ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’.

Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda Patri Sihaloho mengaku telah menerima laporan dari Ranto Limbong Sihole.

“Jadi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, kami berupaya untuk melakukan Restorasi Justice, ya kalau bisa didamaikan, kita damaikan. Namun, beliau berharap supaya pidananya tetap dilanjutkan,” kata Aipda Patri Sihaloho.

Baca Juga:  Jejak Kaki Harimau di Temukan, BBKSDA Pasang Camera Pemantau

Kepala SPKT Polres Samosir itu juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat laporan yang akan segera ditindaklanjuti.

“Kami telah menerbitkan laporan kepolisian terhadap beliau dan selanjutnya akan di lakukan visum et repertum sesuai dengan pasal 184 tentang alat bukti, bahwa salah satu alat bukti penganiayaan itu adalah visum et repertum agar kita tahu bahwa sebenarnya penganiayaan tersebut benar terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Amri Abdi, S. I. Kom, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut), mengutuk dugaan penganiayaan yang kembali terjadi. Apalagi korbannya anggota IWO Samosir.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mengutuk aksi ‘koboi’ oknum Kadis berinisial RL bersama suruhannya, yang diduga melakukan penganiayaan kepada anggota IWO Samosir,” kata Ketua PW IWO Sumut.

Selain mengutuk aksi dugaan penganiayaan, Ketua PW IWO Sumut juga mendesak Kapolres untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita juga meminta Kapolres Samosir, untuk tegas dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu, apapun pangkat dan jabatannya, mau orang biasa ataupun pejabat daerah, agar aksi dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tidak lagi terjadi di masa yang akan datang,” pintanya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59
Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:05 WIB

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59

Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Jumat, 10 April 2026 - 10:54 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Berita Terbaru