SULAWESI UTARA — Antara-news.id Sufaldi Tampilang akhirnya angkat bicara setelah mengaku mendapat ancaman dari 10 orang buntut pernyataannya terkait dugaan penghinaan terhadap kedatangan ulama di Sulawesi Utara. Ia menegaskan bahwa keberanian menyuarakan kebenaran tidak boleh runtuh hanya karena tekanan dan intimidasi. Rabu 20 Mei 2026. Kotamobagu
Dalam keterangannya, Sufaldi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dinilai telah melukai hati umat Islam dan mengganggu suasana toleransi yang selama ini terjaga di Bumi Nyiur Melambai. Menurutnya, menjaga kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Ia juga menyoroti peran tokoh agama kaum Nasrani di Sulawesi Utara yang selama ini turut mendoakan dan menjaga kebersamaan dengan umat Islam. Para pendeta dan pengembala di berbagai gereja, kata Sufaldi, banyak menunjukkan sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat, mulai dari Minahasa hingga Kotamobagu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sufaldi mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung setiap kegiatan keagamaan yang berlangsung, termasuk kedatangan Ustadz Abdul Somad di Sulawesi Utara. Ia menekankan pentingnya mengawal dan menjaga suasana kondusif agar setiap umat dapat beribadah dan mengikuti acara keagamaan dengan aman dan nyaman.
“Kita hidup di negeri yang sama, menghirup udara yang sama, dan berpijak di atas tanah yang sama. Tidak ada manusia yang lebih tinggi derajatnya hanya karena kekuasaan, kelompok, ataupun jumlah massa,” ujar Sufaldi. Ia menegaskan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjatuhkan.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan di Sulawesi Utara seperti Panji Josua, BSM, BIFI, dan organisasi lainnya. Mereka menyoroti pentingnya menjaga harmoni dan menghindari tindakan intimidasi, baik yang jauh maupun yang dekat, demi merawat persatuan bangsa.
Semangat kebersamaan itu juga ditegaskan melalui filosofi lokal “Si Tou Timou Tumou Tou” yang dicetuskan Pahlawan Nasional Dr. Sam Ratulangi. Semboyan yang berarti manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain ini sejalan dengan jargon “Torang Samua Basudara” yang menjadi identitas kerukunan masyarakat Sulut.
Aparat penegak hukum dari unsur TNI-POLRI diimbau untuk memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat secara aman sesuai konstitusi. Langkah ini dinilai penting agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi ancaman atau kekerasan yang merusak tatanan hukum dan kedaulatan NKRI di wilayah Sulawesi Utara.
Mengakhiri keterangannya, Sufaldi menyatakan tetap berdiri tegak meski mendapat ancaman. “Mengatakan hak sebagai hak dan batil sebagai batil bukanlah permusuhan, melainkan keberanian moral. Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam demokrasi, namun intimidasi bukan budaya negara hukum. Kebenaran tidak boleh dijual, ditukar, apalagi ditundukkan oleh rasa takut,” tegasnya.
Penulis : Team Divisi intelejen nasional
Editor : Red
Sumber Berita: https://Sufaldi%20Tampilang%20















