Denpom I/5 Medan Grebek Kampung Narkoba Jalan Mangkubumi, 9 Pelaku dan 117 Gram Diduga Sabu Diamankan

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Denpom I/5 Medan Grebek Kampung Narkoba Jalan Mangkubumi, 9 Pelaku dan 117 Gram Diduga Sabu Diamankan

Medan/AntaraNews.id

Aksi tegas dan terukur dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dalam memberantas peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, Medan, Sabtu (31/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi ini, sembilan pelaku narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu seberat 117 gram, tiga timbangan digital, empat bong alat hisap sabu, puluhan mancis kompor, beberapa unit ponsel, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kembali maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Dengan bertindak cepat, Personel Denpom I/5 Medan pimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han,. menyusun strategi dengan metode undercover buy, di mana personel menyamar untuk memancing transaksi narkoba.

Setelah mengantongi bukti yang cukup dan ada dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran barang haram tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat koordinasi matang dan kesiapan taktis personel, seluruh akses keluar telah dikunci.

Baca Juga:  Jaksa Kabur, Janjikan Sidang Pengadilan Negeri lahat. jaksa Empat Lawang Abaikan Kelurga Korban Arif.Buat Kaget Sidang Sudah Di Laksanakan Tadi Pagi.

Satu per satu pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang yang diduga sebagai pengendali jaringan. Untuk keterlibatan oknum prajurit TNI AD nihil. Barang bukti narkotika yang ditemukan semakin menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut menjadi sarang transaksi narkoba.

Semua barang bukti dan para tersangka langsung diamankan ke Markas Denpom I/5 Medan untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

Pemindahan para tersangka dilakukan dengan pengawalan ketat, menggunakan tiga mobil kepolisian yang disiapkan khusus untuk menggelandang para pelaku.

Keberhasilan Denpom I/5 Medan dalam operasi ini menjadi bukti nyata ketegasan dan komitmen aparat TNI AD dalam memberantas narkoba.

Langkah ini tidak hanya sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkotika.

Masyarakat setempat memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Dandenpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., yang dinilai sukses mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.

Masyarakat berharap operasi serupa terus dilakukan guna menekan peredaran narkoba yang merusak masa depan bangsa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Sarang Narkoba THM CDI Digerebek, Polisi Temukan Pil Exctacy
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:53 WIB

LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:38 WIB

Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Nov 2025 - 03:17 WIB