Anggota Dewan Dilaporkan Dugaan Pasal Penghinaan ke Polres Tebingtinggi

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Anggota Dewan Dilaporkan Dugaan Pasal Penghinaan ke Polres Tebingtinggi 

Tebing tinggi/AntaraNews.id

Miris!, Bukannya menjadi contoh di masyarakat, Salah satu oknum anggota DPRD dilaporkan oleh Andry Tanjung ke Polres Tebing Tinggi dengan dugaan pasal penghinaan, Selasa.(17/12/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andry Tanjung yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tidak pernah menyangka bahwa niatnya yang hanya melerai, malah berujung pada penghinaan dan malah ditantang duel oleh oknum berinisial MP yang juga diketahui adalah salah satu anggota legislatif kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Seperti dilihat dari keterangan pelapor dengan nomor polisi : STTLP/LP/B/XII/2024 di Polres Tebing Tinggi, bahwa berawal dari perseteruan oknum yang bernama Gurning dan Windu akhirnya MP turun tangan dan seperti mulai dorong mendorong dengan Gurning.

Andry yang pada saat itu hanya berniat melerai, malah dimaki oleh MP sembari mengajak berduel one by one.

Dikarenakan tidak terima diperlakukan seperti itu, maka Andry melaporkan kasus yang dialaminya langsung ke Polres Tebing Tinggi.

Laporan ini terus dikawal agar menjadi pembelajaran di tengah-tengah masyarakat. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:07 WIB

Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:14 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:31 WIB

Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Berita Terbaru