Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

 

Medan, / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC Himmah) Kota Medan, Samhurad mengapresiasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan. Hal itu dibuktikan, dengan terungkapnya praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di Phantom KTV Jalan H Adam Malik Medan baru-baru ini.

“PC Himmah Kota Medan mendukung penuh langkah-langkah Kapolrestabes Medan yang berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba berkedok THM di Phantom KTV, “ungkap Samhurad, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (23/4) dini hari membongkar praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota Medan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari management THM. THM yang digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan, yakni THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan hampir bersamaan dengan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone ini, seorang pria yang merupakan CS di THM Phantom berinsial IR (21) ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM.

Setidaknya, terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan pelaku, yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran Polisi.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari management THM,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Baca Juga:  Oknum Penyidik Polrestabes Medan Diduga Peras Pelapor Rp7 Juta: Kapolres Dianggap Lalai, Penegakan Etik Dipertanyakan

Setelah melakukan penyelidikan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pemasok narkoba jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut

Tersangkanya berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli. MF diringkus di salah satu rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes pada Sabtu (23/5/26) kemarin dengan tersangka IR (21) salah satu pelayan di Phantom KTV.

Selain tersangka MF, petugas juga menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama dengan ekstasi (XTC) yang disita petugas saat menggerebek di Phantom KTV sebelumnya dengan tersangka IR.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/5/26) menjelaskan bahwa pemasok narkoba (MF) dan pengedar narkoba di Phantom KTV (IR) saling berkomunikasi melalui media sosial instagram. “Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui,” ujarnya.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ungkap. Saat diringkus, dari tersangka MF ditemukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta diduga hasil penjualan narkoba,” ungkapnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAT TKBM Sejahtera 2026: Menuju Anggota yang Sejahtera
AKBP Albert Zai Bersama Unsur Prokopinda Bitung Terima Gelar Adat Kehormatan dari Majelis Adat Tonsea
Polsek Panai Hilir Polres Labuhan batu Berhasil Ungkap Dan Mengamankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Di Tengah Ancaman, Sufaldi Tampilang Tegaskan: Perbedaan Jangan Rusak Persaudaraan
Kapolres Bitung Dampingi Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
Aksi Damai Buruh di Bitung Berjalan Kondusif, Polres Bitung Kedepankan Pengamanan Humanis
Aipda Steven Rainold Derek, Polisi yang Mendekatkan Diri dengan Masyarakat melalui Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

RAT TKBM Sejahtera 2026: Menuju Anggota yang Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:12 WIB

Polsek Panai Hilir Polres Labuhan batu Berhasil Ungkap Dan Mengamankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:42 WIB

Di Tengah Ancaman, Sufaldi Tampilang Tegaskan: Perbedaan Jangan Rusak Persaudaraan

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:43 WIB

Kapolres Bitung Dampingi Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Berita Terbaru

Daerah.

RAT TKBM Sejahtera 2026: Menuju Anggota yang Sejahtera

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB