Judi Tembak Ikan: Bayang-Bayang Bisnis Haram yang Merajalela di Tanjung Beringin, Sergai

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Judi Tembak Ikan: Bayang-Bayang Bisnis Haram yang Merajalela di Tanjung Beringin, Sergai

 

Tanjung Beringin, Sergai / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim sinergitas Pemerintah, TNI, dan Polri dalam memberantas perjudian di Sumatera Utara terbantahkan. Buktinya? Mesin judi tembak ikan beroperasi terang-terangan di Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Bukan hanya satu atau dua, melainkan berjejer, menghasilkan puluhan juta rupiah setiap harinya!

Investigasi lapangan tim media mengungkap fakta mengejutkan. Di Jalan Pahlawan Nomor 6, Desa Pematang Cermai, mesin judi tembak ikan beroperasi tanpa hambatan. Bahkan, informasi yang kami terima menyebutkan lokasi serupa di Desa Pematang Terang, yang sempat ditutup, kini diduga beroperasi kembali.

Keberadaan judi tembak ikan ini bukan rahasia lagi. Sumber anonim yang kami wawancarai mengungkapkan keresahan mendalam, mengatakan, “Mesin judi tembak ikan ini sudah sering beroperasi, tapi kami menduga belum pernah tersentuh aparat penegak hukum.”

Baca Juga:  Rombongan Dit Intelkam Polda Sumut Hadiri Pernikahan Briptu Samuel Deopin Saragih dan Efri Elsridayani Purba

Keberadaan judi ini bukan hanya sekadar bisnis ilegal; ini adalah ancaman nyata bagi masyarakat. Warga Desa Pematang Cermai hidup dalam bayang-bayang perjudian, ketakutan dan keresahan mereka membumbung tinggi. “Keberadaan mesin judi tembak ikan ini sudah sangat meresahkan, dan kami harap Kepolisian Serdang Bedagai segera menindaknya,” tegas seorang warga.

Pertanyaan yang menggema: Sampai kapan praktik ilegal ini dibiarkan? Apakah sinergitas pemberantasan perjudian hanya retorika belaka? Atau ada pihak-pihak yang melindungi bisnis haram ini? Kami menuntut tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memberantas judi tembak ikan di Tanjung Beringin dan menyelamatkan masyarakat dari cengkeramannya. Diam adalah bentuk pembiaran!

Diharapkan ada tindakan tegas dari Polres Sergai sebagai bentuk dukungan atas pernyataan tegas dari bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan februanto untuk menindak tegas dan mempersempit ruang gerak perjudian, baik judol atau offline .( HD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN
Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu
Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban
“Polsek Aek Natas Polres Labuhan batu Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H”.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:09 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:28 WIB

Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:30 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Berita Terbaru