Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum

Medan / antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr H Abdul Hafez Harahap, menegaskan bahwa penangkapan oknum Sekjen Himmah Sumut (MK) dan Sekjen Himmah Asahan (MR) terkait kasus judi online oleh Satreskrim Polrestabes Medan adalah murni masalah pribadi dan tidak terkait dengan organisasi. Al-Washliyah tidak pernah mengajarkan atau mengarahkan kadernya untuk melakukan tindakan yang merugikan atau melanggar hukum.

“Himmah sebagai organisasi kader mahasiswa Al Washliyah adalah lembaga yang bersih dari aktifitas pelanggaran hukum negara dan hukum syariat Islam. Kalau ada tindakan pelanggaran hukum itu adalah tindakan bersifat pribadi,” jelas Dr Abdul Hafez Harahap.

Baca Juga:  Keluarga Doris Ajukan Surat Terbuka kepada Presiden , Minta Keadilan atas Kasus Erika Cs di Polrestabes Medan

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kasus yang melibatkan dua oknum pengurus Himmah tersebut. Polrestabes Medan juga membantah adanya kriminalisasi terhadap aktivis Himmah. Polrestabes Medan menegaskan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Polrestabes Medan juga mencontohkan kasus Camat Medan Maimun, Natarpdja, yang dicopot karena korupsi anggaran Rp 1,2 miliar dari kartu kredit Pemda. Kasus ini berbeda dengan kasus judi online yang melibatkan MK dan MR.

Polrestabes Medan berkomitmen memberantas praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto .( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Bumi Anoa Nusantara Festival Usung Mangkasara’ Molulo 2026 Sinergi AMBA SULTRA dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa di Kota Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:05 WIB

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 04:44 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Senin, 7 September 2026 - 00:54 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Selasa, 1 September 2026 - 11:29 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:05 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Berita Terbaru