Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

 

Medan , 08/11/2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan tajam terkait komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di seluruh Indonesia. Sorotan ini muncul seiring dengan masih maraknya peredaran permainan ketangkasan judi tembak ikan di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang mencakup kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing tinggi, Batu Bara, Asahan, Toba, Labura, dan Labusel.

Kegagalan ini seolah mengabaikan perintah tegas yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Presiden Prabowo secara eksplisit meminta Kapolri untuk fokus pada tiga tugas utama, yakni pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online maupun offline.

“Saya minta Kapolri, tiga hal ada yang memimpin untuk saya, satu pemberantasan narkoba, dua penyelundupan, tiga judi online,” tegas Presiden Prabowo saat itu.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik perjudian, khususnya judi tembak ikan, masih menjamur di Sumatera Utara. Sebagai contoh, Polres Toba pada Senin, 03 November 2025, berhasil mengamankan meja tembak ikan dari Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba. Meja tersebut diketahui diduga milik seorang bernama BC Silalahi.

Warga mengaku senang dengan diamankan nya meja tembak ikan di wilayah mereka .” Kami senang bang meja itu di tangkap polisi , harus nya sekalian orang nya saja , karena kami takut sebentar lagi meja itu pasti di keluarkan lagi dari kantor polisi , karena biasanya begitu ” pungkas sumber anonim .

Ironisnya, meski identitas pemilik meja sudah diketahui, pihak kepolisian belum pernah melakukan penangkapan terhadap BC Silalahi. Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa BC Silalahi diduga kuat mengendalikan jaringan meja tembak ikan di wilayah Batu Bara, Asahan, Labura, dan Labusel.

Baca Juga:  Soal Rumah Dinas Menteri, Mensesneg: Menteri itu untuk Mengabdi, Bukan Mencari Rumah

Lebih lanjut, oknum Polsek Pulo Raja diduga mengenal dekat BC Silalahi. Bahkan, disinyalir bahwa mereka mengetahui aktivitas ilegal yang dilakukan oleh BC Silalahi, namun tidak berani mengambil tindakan. Muncul dugaan kuat bahwa BC Silalahi memiliki beking dari oknum TNI dari satuan kompi Pulo Raja, yang membuatnya seolah kebal terhadap hukum.

Pasal 303 KUHP menargetkan pihak yang menyediakan fasilitas perjudian. Hal ini mencakup sengaja menawarkan atau memberi kesempatan judi sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan judi, serta sengaja menawarkan atau memberi kesempatan judi kepada khalayak umum.

Hukuman yang dapat dikenakan adalah pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta (nilai denda telah disesuaikan dengan UU No. 1 Tahun 2023). Pasal ini berbeda dengan Pasal 303 bis KUHP yang mengatur hukuman untuk pemain judi biasa dengan ancaman yang lebih ringan.

Masyarakat berharap Menanggapi situasi ini, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas. Masyarakat menanti tindakan nyata dari Kapolres Toba untuk memberantas perjudian, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo. Meja judi yang telah diamankan diharapkan tidak dilepaskan kembali dengan imbalan sejumlah uang.

Selain itu, Kapolres Toba juga diminta untuk segera bertindak tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pemain serta menertibkan kegiatan judi di wilayahnya dengan tidak tebang pilih .

Meja yang sudah di amankan tidak lagi di lepas baiknya di musnahkan bersama para forkopimcab agar menjadi contoh dan pelajaran serta efek jera bagi pelaku dan pemain .( Tim)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026
Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total
Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI
Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .
Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi
Harapan Baru dari Kotapinang:Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Usaha untuk Penyandang Disabilitas
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Diduga Kangkangi kuasa hukum , kasus istri siri Andar Amin Harahap terungkap !! Kuasa hukum geram
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:22 WIB

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 06:16 WIB

Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total

Senin, 2 Februari 2026 - 01:15 WIB

Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:09 WIB

Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:36 WIB

Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi

Berita Terbaru