Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

 

Medan , 08/11/2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan tajam terkait komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di seluruh Indonesia. Sorotan ini muncul seiring dengan masih maraknya peredaran permainan ketangkasan judi tembak ikan di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang mencakup kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing tinggi, Batu Bara, Asahan, Toba, Labura, dan Labusel.

Kegagalan ini seolah mengabaikan perintah tegas yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Presiden Prabowo secara eksplisit meminta Kapolri untuk fokus pada tiga tugas utama, yakni pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online maupun offline.

“Saya minta Kapolri, tiga hal ada yang memimpin untuk saya, satu pemberantasan narkoba, dua penyelundupan, tiga judi online,” tegas Presiden Prabowo saat itu.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik perjudian, khususnya judi tembak ikan, masih menjamur di Sumatera Utara. Sebagai contoh, Polres Toba pada Senin, 03 November 2025, berhasil mengamankan meja tembak ikan dari Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba. Meja tersebut diketahui diduga milik seorang bernama BC Silalahi.

Warga mengaku senang dengan diamankan nya meja tembak ikan di wilayah mereka .” Kami senang bang meja itu di tangkap polisi , harus nya sekalian orang nya saja , karena kami takut sebentar lagi meja itu pasti di keluarkan lagi dari kantor polisi , karena biasanya begitu ” pungkas sumber anonim .

Ironisnya, meski identitas pemilik meja sudah diketahui, pihak kepolisian belum pernah melakukan penangkapan terhadap BC Silalahi. Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa BC Silalahi diduga kuat mengendalikan jaringan meja tembak ikan di wilayah Batu Bara, Asahan, Labura, dan Labusel.

Baca Juga:  *Godams Gelar Aksi Solidaritas, Tewasnya Affan Tak Terlepas Dari Kelalaian Petugas* *Medan,-* Massa Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) menggelar aksi solidaritas di Mapoldasu, Senin (1/9). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto berkenan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ojol Sumut atas hilangnya nyawa rekan Ojol, almarhum Affan Kurniawan yang ikut aksi demo beberapa hari yang lalu. Ratusan driver ojek online yang awalnya berkumpul di Taman Makam Pahlawan Medan dengan mengenakan pita hitam sebagai tanda duka. Dengan tertib dan damai, massa kemudian bergerak menuju Mapolda Sumut menggunakan kendaraan roda dua mereka, dengan sebuah mobil ambulans sebagai kendaraan komando. Setibanya di Mapolda Sumut, Ketua Godams menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan agar aparat kepolisian lebih humanis dalam pengamanan aksi serta memberikan jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Mereka juga meminta agar seluruh elemen bangsa, mulai dari pejabat pemerintah, DPR RI, hingga tokoh agama, turut hadir merangkul masyarakat untuk menjaga kondusivitas. “Polri memahami duka yang dirasakan keluarga besar driver online. Bapak Kapolri bersama Presiden dan Wakil Presiden RI juga telah menyampaikan permohonan maaf serta bela sungkawa. Proses hukum terhadap oknum yang terlibat pun sudah berjalan secara transparan. Mari kita jaga persatuan, jangan mudah terprovokasi, dan selalu sampaikan aspirasi dengan damai,” ujar Kapoldasu. "Hari ini kami menggelar aksi solidaritas untuk almarhum Affan Kurniawan yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Kami hadir menyampaikan rasa duka kepada Kapoldasu bagaimana rasa sedih dan kecewa rekan-rekan Ojol atas peristiwa tersebut. Harus kita akui bahwa peristiwa tersebut tidak terlepas dari kelalaian dari petugas yang menangani unjuk rasa. Kami berharap Kapoldasu berkenan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ojol Sumut. Atas nama institusi kepolisian atas kehilangan nyawa salah seorang rekan kami,"jelas Ketua Godams, Agam Zubair pada wartawan, Senin (1/9). Kedua, kata Agam, kami meminta Kapoldasu untuk mengevaluasi seluruh jajaran yang diikutsertakan dalam pengamanan demonstrasi khususnya mereka yang berada di garda terdepan agar tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan represif kepada massa pendemo. Kami juga menyampaikan kepada Kapoldasu agar pascakerusuhan di berbagai tempat di Indonesia supaya cepat bertindak untuk mencegah kejadian yang merambat di banyak tempat dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama untuk hadir langsung di tengah masyarakat. ''Khususnya yang menjadi perhatian anak remaja yang selama ini terkesan ada pembiaran oleh para orang tua dan masyarakat yang sebenarnya bisa dicegah kalau semua bisa dilibatkan untuk tidak ikut serta dalam demontrasi. Inilah sebenarnya sumber pemicu sehingga aksi berujung ricuh,"ungkapnya. Tadi kita juga sampaikan biang kerok kericuhan di Indonesia adalah DPR. Kita ketahui bersama anggota Legislatif sudah mempertontonkan perilaku yang tidak baik tidak ada empati seakan hilang hati nurani tidak peka terhadap penderitaan rakyat kecil sekarang banyak yang susah. Kita berharap agar DPR bisa segera dibersihkan dari anggota-anggota yang tidak beretika di masyarakat. "Kita juga minta agar Kapoldasu berjanji akan menindak tegas jika ada anggotanya yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai SOP yang berlaku. Kami juga minta pada Kapoldasu aktif untuk mengawasi anggota-anggotanya terutama bagi mereka yang langsung melayani masyarakat. Dan ini momen Polri untuk berbenah,"sebutnya. "Kami berpesan kepada seluruh element masyarakat, organisasi dan komunitas ojol yang ada di Sumut untuk tidak terpancing terhadap isu - isu provokasi yang terjadi saat ini dan atas kejadian wafatnya pengemudi Ojol di jakarta, mari kita percayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwewenang" tegasnya. Sementara, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang menemui massa Godams langsung disambut antusias. Kapoldasu menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Kami aparat kepolisian akan berbenah diri untuk bisa berbuat baik kepada masyarakat. "Semua akan kami sampaikan ke pimpinan Polri. Bahwa kita Polri alat penegak hukum yang harus melakukan tindakan tegas tapi harus humanis,"jelasnya. Disinggung soal para pelaku Anarcho yang ikut dalam aksi demonstrasi, Kapoldasu akan menindak tegas. "Karena ini sesuai arahan Presiden dan Kapolri jangan sampai Sumut yang begitu baik dihancurkan oleh beberapa oknum sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terjadi,"tukasnya. Aksi solidaritas tersebut ditutup dengan foto bersama antara Kapolda Sumut, jajaran Polda, dan para driver ojol. Tepat pukul 17.00 WIB, massa Godams membubarkan diri dengan tertib, meninggalkan pesan damai serta harapan besar agar peristiwa tragis tidak kembali terjadi. Aksi ini menjadi bukti bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan sejuk, dan kepolisian pun hadir merangkul, bukan berhadapan. Semangat kebersamaan antara masyarakat dan aparat keamanan di Sumatera Utara diharapkan terus terjaga demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan penuh persaudaraan. *(Tim)*

Lebih lanjut, oknum Polsek Pulo Raja diduga mengenal dekat BC Silalahi. Bahkan, disinyalir bahwa mereka mengetahui aktivitas ilegal yang dilakukan oleh BC Silalahi, namun tidak berani mengambil tindakan. Muncul dugaan kuat bahwa BC Silalahi memiliki beking dari oknum TNI dari satuan kompi Pulo Raja, yang membuatnya seolah kebal terhadap hukum.

Pasal 303 KUHP menargetkan pihak yang menyediakan fasilitas perjudian. Hal ini mencakup sengaja menawarkan atau memberi kesempatan judi sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan judi, serta sengaja menawarkan atau memberi kesempatan judi kepada khalayak umum.

Hukuman yang dapat dikenakan adalah pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta (nilai denda telah disesuaikan dengan UU No. 1 Tahun 2023). Pasal ini berbeda dengan Pasal 303 bis KUHP yang mengatur hukuman untuk pemain judi biasa dengan ancaman yang lebih ringan.

Masyarakat berharap Menanggapi situasi ini, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas. Masyarakat menanti tindakan nyata dari Kapolres Toba untuk memberantas perjudian, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo. Meja judi yang telah diamankan diharapkan tidak dilepaskan kembali dengan imbalan sejumlah uang.

Selain itu, Kapolres Toba juga diminta untuk segera bertindak tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pemain serta menertibkan kegiatan judi di wilayahnya dengan tidak tebang pilih .

Meja yang sudah di amankan tidak lagi di lepas baiknya di musnahkan bersama para forkopimcab agar menjadi contoh dan pelajaran serta efek jera bagi pelaku dan pemain .( Tim)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
BEM Nusantara Sumut Dukung Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 22:48 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Sabtu, 4 April 2026 - 09:28 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .

Berita Terbaru