“Scan, Lapor, Beres!”: Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Aduan Polisi untuk Publik

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

“Scan, Lapor, Beres!”: Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Aduan Polisi untuk Publik

Provinisi Banten / antara news. Id

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini menghadirkan layanan digital aduan masyarakat, yang memudahkan publik untuk melaporkan anggota polisi yang melanggar aturan secara cepat, aman, dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui situs resmi [https://yanduan.propam.polri.go.id](https://yanduan.propam.polri.go.id) atau dengan memindai QR Code yang disebar di berbagai platform resmi Propam, masyarakat kini bisa langsung menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan, inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri menuju sistem pengawasan publik yang lebih transparan dan responsif.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:  Sambut Hari jadi ke-78 Polisi Militer,Polisi Militer Koopsud I Gelar Gaktiblin

Laporan masyarakat harus mencantumkan identitas pelapor, kronologi kejadian, lokasi, tanggal, serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau tindak lanjutnya melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama dalam upaya menegakkan disiplin dan kode etik di internal kepolisian.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani cepat dan profesional,” tambah Radjo.

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri berkomitmen memberikan ruang pengaduan yang aman, transparan, serta menjamin kerahasiaan pelapor di setiap tahap prosesnya.

Langkah ini menjadi wujud nyata reformasi pelayanan publik Polri di era digital — membangun kepercayaan masyarakat melalui sistem pengawasan yang modern dan terbuka. ( red) (pers.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Labusel Fery Syahputra Simatupang di kukuhkan sebagai Ketua umum Toga Simatupang.
Dugaan kriminalisasi hukum , masa aksi minta DPR dan Kapolri periksa & PTDH kan Kompol DK cs
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:41 WIB

Bupati Labusel Fery Syahputra Simatupang di kukuhkan sebagai Ketua umum Toga Simatupang.

Kamis, 23 April 2026 - 01:02 WIB

Dugaan kriminalisasi hukum , masa aksi minta DPR dan Kapolri periksa & PTDH kan Kompol DK cs

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 22:48 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Berita Terbaru