Puluhan Jurnalis Akan Demo Poldasu Agar Pelaku Pemukulan Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Puluhan Jurnalis Akan Demo Poldasu Agar Pelaku Pemukulan Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

Medan / antara news.id

Puluhan wartawan akan datangi Mapoldasu demi pertanyakan keseriusan kepolisian dalam menangani perkara intimidasi dan pemukulan terhadap Elin Syahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui disebuah rumah makan di Jl. A.R. Hakim pada Sabtu 11/10/2025, Elin Syahputra yang akan menjadi kordinator aksi mengatakan bahwa apa yang telah menimpa dirinya dan Dedi sudah tidak bisa ditolerir.

“Aku sudah belasan tahun menjadi mitra di kepolisian, menjadi pihak penyampai kinerja polisi ke publik, tapi kenapa kesannya lambat sekali penanganan kasus yang menimpaku ini dari Polsek Patumbak? Apa tunggu tersangkanya lari?” Ujar Elin berapi-api.

Elin juga menyebutkan bahwa urusan ini adalah tentang kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, demokrasi akan roboh kalau salah satu tiangnya dicopot.

Senada, Dedi Irawandi Lubis yang memberi keterangan via telpon mengatakan sangat kesal dengan berlarut-larutnya perkara ini.

“Pada waktu kejadian itu banyak aparat kepolisian di lokasi demo, tapi mereka diam saja saat terjadi keributan, setelah itu ada tudingan kalau kami para jurnalis berpihak. Lantas bagaimana dengan pihak aparat keamanan yang seakan melakukan pembiaran, apa sebutannya untuk itu? “ujar Dedi.

Baca Juga:  Hari Santri Nasional: Dandim 0806/Trenggalek Sebut Santri Sebagai Agen Perubahan Bangsa

Rencananya pada hari Rabu (15/10/2025), Elin dan Dedi akan melakukan demo dengan didampingi belasan wartawan lainnya. Mereka akan menuntut Kapoldasu untuk mendesak pihak Polsek Patumbak untuk segera menangkap para tersangka sebelum mereka melarikan diri.

Adapun kejadian ini merupakan buntut dari kejadian dimana terjadi cekcok antara warga dan PT. Universal Gloves (PT. UG), warga tidak terima akan keberadaan gudang cangkang yang menimbulkan bau busuk ditengah pemukiman selama berbulan-bulan.

Setelah cekcok dan terjadi keributan, dua orang warga dilaporkan atas tuduhan melakukan pelemparan yang merusak alat-alat berat milik PT. UG atas seorang yang berinisial HA.

Warga yang tuntutannya agar gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang dipindahkan, setelah dua dari mereka dilaporkan semakin kesal lalu menggelar aksi demo didepan gerbang PT. UG.

Lebih dari sepuluh wartawan dari berbagai media hadir dilokasi demo, saat terjadi keributan banyak awak media yang menyaksikan langsung kejadian, yaitu saat Dedi diintimidasi, dan Elin di pukul, sekali di dada oleh terlapor a/n RS, sekali lagi dipukul bagian belakang kepala menggunakan helm oleh terlapor a/n BS.

Video atas kejadian tersebut juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Patumbak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:58 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Berita Terbaru