Dua Nelayan Jaringan Sabu Antar Negara Diciduk Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dua Nelayan Jaringan Sabu Antar Negara Diciduk Polda Sumut

Labuhan Batu,/ antara news. id

Pupus sudah Angan-angan TE (41) dan AY (39) untuk mendapatkan uang Rp 104 Juta. Niat membawa Sabu dari Tanjungbalai ke Palembang dihentikan Tim Polda Sumut. Kini, Kedua nelayan itu “Tidur Gratis” di Sel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan pihaknya mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Labuhan Batu.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan menangkap dua tersangka di Jalan ,”jelasnya.

Lanjut Calvijn, Keduanya adalah pria inisial TE (41) dan AY (39). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025.
Penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Labuhan Batu.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT APEC di Peru 

Dikatakannya, Saat ini Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap Dua orang yaitu IC dan RUD yang mengendalikan narkoba dari luar negeri dan antar provinsi. Kedua DPO tersebut sudah kami kejar.

“Siapapun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan Narkoba pasti kami hentikan. Siapapun yang menghalangi Penegakkan Hukum terhadap Narkoba akan kami tindak,”tegas Calvijn. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilantik Pimpin Pokdarkamtibmas Halteng, Rosihan Anwar Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Berlandaskan Fagogoru
KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:48 WIB

Dilantik Pimpin Pokdarkamtibmas Halteng, Rosihan Anwar Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Berlandaskan Fagogoru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:58 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Berita Terbaru