Nasabah meminta kepolisian segera memangil Ketua Koperasi Dedek Pradesa ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 14 Miliar

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

i

Oplus_16777216

Spread the love

Nasabah meminta kepolisian segera memangil Ketua Koperasi Dedek Pradesa ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 14 Miliar

 

Langkat, Sumut / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oplus_16777216

Amarah membuncah.  Selama 21 hari, para nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri tak henti-hentinya menuntut keadilan.

Sebelum nya , mereka resmi melaporkan Ketua Koperasi sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat, Dedek Pradesa, ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp 14 miliar.

Laporan polisi ini menjadi puncak dari kekecewaan mendalam yang dirasakan ratusan nasabah yang telah menaruh kepercayaan mereka kepada Dedek Pradesa.  Dana yang seharusnya aman dan berkembang justru raib tanpa jejak, meninggalkan para nasabah dalam kesulitan ekonomi yang luar biasa.

“Kami menuntut keadilan!  Rp 14 miliar bukanlah uang kecil.  Ini adalah uang hasil jerih payah kami selama bertahun-tahun,” teriak salah seorang nasabah dengan nada bergetar menahan emosi saat memberikan keterangan persnya di Perintis kopi, Jl Perintis Kemerdekaan, kota Medan, 05/08/2025 .

Para nasabah mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat, memanggil, dan memeriksa Dedek Pradesa.  Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan  pejabat publik harus dijaga.  Tindakan Dedek Pradesa telah mengkhianati kepercayaan tersebut dan menimbulkan kerugian besar bagi banyak keluarga.

Baca Juga:  Laz Vegas Perjudian Tembak Ikan di Medan Belawan, Apakah Kepolisian Sudah Tau?

Ketidakjelasan nasib dana nasabah dan sikap Dedek Pradesa yang dinilai menghindar dari tanggung jawab semakin memperkuat dugaan penggelapan.  Para nasabah berharap Polda Sumut segera mengungkap kasus ini dan mengembalikan hak-hak mereka.  Mereka siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

Para nasabah menaruh kekecewaan besar terhadap Adi zona sebagai ketua DPP Partai Gerindra Sumatera Utara , pasalnya salah satu kader atau ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Langkat diduga melakukan pengelapan miliaran dana nasabah tidak mendapat kan respon dan perhatian khusus dari Partai Gerindra Sumut , yang sebelumnya sudah disurati kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H .

Para nasabah berharap petinggi partai bisa membantu mereka dalam penyelesaian masalah keuangan yang disimpan para nasabah di koperasi binaan ketua partai Gerindra Kabupaten Langkat , nasabah berharap uang mereka bisa dikembalikan secara utuh bukan dengan cicilan . ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA
Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat
Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo
Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:59 WIB

Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA

Senin, 27 April 2026 - 01:36 WIB

Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 09:39 WIB

Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter

Jumat, 24 April 2026 - 06:40 WIB

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Senin, 20 April 2026 - 12:39 WIB

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

Berita Terbaru