Tujuh Laporan Kriminal Mangkrak, Kuasa Hukum Desak Propam Periksa Kasat Reskrim Polres Simalungun

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tujuh Laporan Kriminal Mangkrak, Kuasa Hukum Desak Propam Periksa Kasat Reskrim Polres Simalungun

Medan / antara news.id

Galaxy M. Sagala, S.H., kuasa hukum pelapor kasus penganiayaan dan perusakan yang melibatkan Tapian Nauli Malau Cs, mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara untuk menindak tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun. Tuduhannya? Keengganan Kasat Reskrim memproses tujuh laporan tindak pidana yang telah dilaporkan kliennya sejak tahun 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di halaman Mako Propam Polda Sumut hari ini, Galaxy menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus tersebut. Dari tujuh laporan yang diajukan, hanya satu yang sampai ke persidangan, sementara para tersangka lainnya masih berkeliaran bebas. “Apa harus ada korban jiwa dulu baru ada tindakan dari kepolisian Simalungun?” tegas Galaxy.

Kasus ini bermula dari laporan Tapian Nauli Malau Cs, warga Desa Pertibi Tembe, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, terhadap Lidos Girsang dan beberapa warga lainnya atas berbagai tindak pidana, termasuk penganiayaan dan perusakan. Meskipun para pelaku telah dilaporkan berulang kali, mereka tetap melakukan ancaman dan serangan terhadap kliennya di Dusun Happoan, Desa Naga Meriah, Kecamatan Pematang Silimakuta Dolok, Kabupaten Simalungun.

Galaxy menambahkan bahwa laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Satreskrim Polres Simalungun telah diajukan ke Propam Polres Simalungun dan Propam Polda Sumut, termasuk kepada Kapolda Sumatera Utara. Namun, hingga kini belum ada tindakan berarti. “Korban adalah penyumbang pajak negara, namun mengalami kerugian ekonomi akibat lambannya penanganan kasus ini,” ujar Galaxy dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Akan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumut

Galaxy pun meminta Kapolda Sumut, Irjen. Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk menindak tegas oknum personel Polres Simalungun yang tidak profesional dan memerintahkan Kapolres Simalungun segera menangkap para tersangka.

Berikut daftar laporan tindak pidana yang telah dilaporkan ke Polres Simalungun:

1. Nomor Laporan: SSPL/B/150/VIII/2021/SPKT/ Polres Simalungun/Polda Sumut (5 Agustus 2021) – Kasus pengerusakan (Pelapor: Tapian Nauli Malau, Terlapor: Sinarta Purba).

2. Nomor Laporan: LP/297/X/2023/SPKT/ Polres Simalungun/Polda Sumut (19 Oktober 2023) – Kasus perusakan (Pelapor: Tapian Nauli Malau, Terlapor: Abdi Purba).

3. Nomor Laporan: LP/B/32/X/2024/SPKT/ Polsek Saribu Dolok (29 Oktober 2023) – Kasus penganiayaan (Pelapor: Jahiras Hasudungan Malau, Terlapor: Lidos Girsang).

4. Nomor Laporan: 33/X/2024/SPKT/ Polsek Saribu Dolok/ Polres Simalungun/Polda Sumut (29 Oktober 2024) – Kasus perusakan (Pelapor: Mawi Adi Kusuma Haloho, Terlapor: Lidos Girsang, Santiaman Girsang, dan Mak Lidos Br Sinaga).

5. Nomor Laporan: LP/B/31/X/2024/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK (29 Oktober 2024) – Kasus perusakan mobil (Pelapor: Mohan Ancis K. Sinaga, Terlapor: Lidos Girsang).

6. Nomor Laporan: SPSP2/53/111/2025/SUBBAGYANDUAN (18 Maret 2025) – Laporan Propam.

7. Surat Pengaduan kepada Kapolda (23 April 2025) – Terkait laporan nomor: LP/31/X/2024/SPKT/POLSEK SARIBU Dolok/ Polres Simalungun/Polda Sumut (29 Oktober 2024).

Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani laporan tindak pidana, serta perlunya perlindungan bagi korban kejahatan. Publik menantikan langkah tegas dari Polda Sumut untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa
Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.
Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono
Garda Kamtibmas Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Pol. Nanang Masbudhi Atas Pengabdian Sebagai Irwasda Polda Sumut (Toba 3)
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

Minggu, 13 September 2026 - 11:31 WIB

Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono

Berita Terbaru