Tuntutan jaksa harus memandang faktor faktor penyebab terjadinya keributan.

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Tuntutan jaksa harus memandang faktor faktor penyebab terjadinya keributan.

Medan/AntaraNews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap kepada jaksa untuk menjatuhkan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris.

Keluarga percaya bahwa Doris dan Riris berhak mendapatkan kesempatan kedua, karena kesalahan yang dilakukan mereka berawal dari provokasi yang dilakukan Erika br Siringoringo dan keluarganya dirumah duka kerabat dekat mereka.

Keluarga Doris juga merujuk pada kasus saling lapor terhadap Erika br Siringoringo dan keluarganya dengan pasal yang sama yaitu pasal 351 Jo 170 yang menghadapi tuduhan serupa sedang berjalan di Polrestabes Medan.

Lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi penyidik yang sedang menangani kasus ini mengatakan “Erika, Arini dan nur intan sedang dalam pencarian kami, jika mereka tidak mempunyai itikad baik untuk datang menghadiri panggilan polisi maka kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada ketiga tersangka dalam waktu dekat ini ” terang nya.

Baca Juga:  Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Dua Tersangka dan 34,96 Gram Sabu

Keluarga percaya bahwa tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa bisa melihat sisi kemanusiaan dan niat baik sedari awal yang diperlihatkan Doris dan Riris dalam persidangan.

Dan salah satu nya keinginan mereka untuk berdamai antara keluarga selalu saja ditolak oleh pihak Erika.

Diharapkan kepada jaksa penuntut untuk bisa lebih bijak dalam menjatuhkan tuntutan kepada Doris dan Riris dengan melihat faktor penyebab terjadinya keributan ini.

Rasanya tidak adil jika jaksa menjatuhkan tuntutan yang berat kepada Doris dan Riris sementara Erika, Arini dan nur intan br Nababan juga akan menghadapi tuntutan yang sama dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan karena terbukti kalau mereka lah yang memancing keributan.

Penyidik juga mengatakan alasan ditetapkan Erika br Siringoringo sebagai tersangka karena jelas dalam rekaman cctv kalau Erika yang lari dari dalam rumah mengejar Doris.

Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim akan mempertimbangkan faktor faktor ini dalam menjatuhkan putusan buat Doris dan Riris. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Berita Terbaru