Tim Hukum Ridha-Rani Besok Sidang PHP Walikota Medan di Mahkam

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tim Hukum Ridha-Rani Besok Sidang PHP Walikota Medan di Mahkamah Konstitusi

Medan / Antara news.id

Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ridha Dharmajaya – Abdul Rani SH Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan⁩ yang diwakilkan tim kuasa hukum akan bersidang Rabu (8/1/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam agenda pertama atau acara pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridha-Rani, Rion Arios, S.H., M.H. kepada wartawan Selasa (7/1/2025) di Sekretariat Tim Hukum .

Berani ketika memberikan keterangan pers dalam rangka persiapan menghadapi tahapan persidangan perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Walikota Kota Medan 2024 dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Rion yang juga salah seorang Tim Hukum ridha orang itu menjelaskan bahwa PHP Walikota Medan telah dicatat dalam Buku Registrasi Peraka Konstitusi Elektronik (e-BRPK) nomor 220/PHPU/.WAKO-XXIII/2025 dan telah dipanggil Untuk bersidang sesuai dengan surat panggilan sidang Nomor 4/Sid.Pend/PKPU.WAKO/PAN.MK/01/2025 tertanggal 06 Januari 2025.

Baca Juga:  Polri Raih Pujian Atas Peran Kritis dalam Ketahanan Pangan Nasional: Panen Raya Jagung Capai 2,54 Juta Ton

“Tim Hukum Ridha-Rani yang dipimpin Dr Ikhwaluddin Simatupang SH, MHum telah mempersiapkan segala sesuatu, termasuk dengan ribuan berkas bukti untuk meyakinkan hakim Mahkamah Konstitusi atas permohonan pembatalan hasil Pilkada Kota Medan itu,” tegas Rion yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Cabang Kota Medan itu.

Ketika ditanya apa harapan dalam persidangan, Rion menyampaikan harapan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dapat memahami harapan masyarakat yang akibat bencana banjir tidak dapat memberikan hak pilihnya agar dapat dilakukan Pemungutan Suara Ulang. “Bawaslu harus berlaku jujur dan berpihak kepada kepentingan hukum dan masyarakat sehingga tujuan Pemilu dapat tercapai sebagaimana mestinya,” ujar Rion mengakhiri (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .
“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif
Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo
Skandal Lahan PIC Menguak! Kades Sampali Mengaku Tak Pernah Dilibatkan, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan
Black Out Pulau Sumatera, PP HIMMAH Demo PLN Tuntut Copot Dirut Darmawan Prasodjo
Masyarakat mengkritik tegas pembelaan Gubernur Bobby Nasution terhadap komunitas lari .
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 23:38 WIB

APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:40 WIB

“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo

Berita Terbaru