Miris Nasib Anak Yatim-piatu Yang Tak Pandai Baca Tulis Dan IQ Rendah Jadi Tersangka

- Penulis

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Miris Nasib Anak Yatim-piatu Yang Tak Pandai Baca Tulis Dan IQ Rendah  Jadi Tersangka 

Batu Bara/AntaraNews.id

Berawal dari ketika sapi yang digembalakan oleh Ridho secara tidak sengaja masuk kebun PT EMHA dan memakan daun ubi yang ditanami Nuraidah. merasa kesal karena sapi memakan daun ubi tersebut, Ida melempar Ridho dengan besi sepanjang 1 meter,dan mengenai kaki sebelah kiri, berniat membela diri Ridho pun menggigit tangan kanan Ida.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat insiden ini Ida melapor ke Polsek Indrapura, berdasarkan pengaduan Ida, Polsek Indrapura menetapkan Ridho jadi tersangka sesuai dengan surat penangkapan Kepolisian Daerah Sumatera Utara  sektor Indrapura tertanggal 25 September 2024 No. SP/Kap/123/IX/I.6/2024/Reskrim .kemudian melimpahkan kasus ini ke Polres Batu Bara.

Dan sejak tanggal 25 September 2024 Ridho resmi menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Labuhan ruku sampai saat berita ini tayang.

Baca Juga:  RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan

Berbagai upaya telah dilakukan keluarga ridho agar dapat berdamai Secara kekeluargaan, dari pihak keluarga, pengetua kampung, pihak pemerintah desa setempat, bahkan masyarakat bergotong royong untuk membantu ridho dengan mengumpulkan sejumlah uang Rp 5.000.000. dan ditambah lagi dari ibu-ibu perwiritan Rp. 3.000.000. menjadi Rp. 8.000.000. dan diantarkan oleh ibu-ibu perwiritan kerumah Ida sebagai ucapan maaf dan biaya berobat, namun ditolak, karena Ida tetap pada permintaanya  Rp, 50.000.000. dan paling sedikit jatuh di nominal Rp 40.000.000.sesuai dengan isi surat keterangan yang diajukan Ida di kantor pemerintah desa setempat tertanggal 17 September 2024. No:140/343/SS/2024.

Harapan masyarakat dengan kasus ini,  meminta pihak kepolisian dan lembaga hukum dapat menyelidiki kasus ini dengan jujur dan transparan dalam memberikan keputusan kepada kedua belah pihak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia
Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:51 WIB

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

Berita Terbaru