GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN  TOBA BERINISIAL BS  DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA

Balige/AntaraNews.id

13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktanya Kepala  Desa Paindoan berinisial BS yang menjabat sebagai Kepala Desa Paindoan di Kabupaten Toba Bekerja sampingan menjadi Mafia Tanah di Parsuratan Kecamatan Balige yang Bukan wilayah Administrasi Desa nya.

Praktek mafia tanah yang didukung oleh BS Kades Paindoan Kab. Toba bertentangan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Didapat keterangan dari Antonius Simanjuntak selaku Pemilik Tanah yang bersertipikat BPN RI Tahun 2013 yang beralamat di Desa Parsuratan Kecamatan Balige menerangkan bahwa Kami yang tergabung pada Keluarga Besar Penyelamatan Aset Pomparan Op. Mona Simanjuntak menyayangkan Sikap Arogan Kepala Desa Paindoan yang melegalkan jual beli tanah di Desa Parsuratan dengan mengeluarkan SKT Kepala Desa Tahun 2024 terhadap seorang perempuan berinisial NE yang berprofesi ASN di Kementerian Agama Kabupaten Toba.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi sudah sesuai aturan

Terkait adanya Mafia Tanah di Desa Parsuratan Kecamatan Balige, Antonius Simanjuntak telah melaporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah yang dilakukan BS selaku Kepala Desa Paindoan.

Pihaknya berharap Penyidik Polres Toba jangan berlarut-larut melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Adanya  Pidana Penyerobotan Tanah di lahan seluas 685 (meter persegi) mengingat di Objek perkara yang sama Antonius Simanjuntak pula pernah melaporkan Penguasaan Lahan Tanpa Ijin pada Tahun 2018 namun hingga saat ini kasus tersebut Mangkrak.

Pihaknya pula telah melakukan sanggahan kepada Kepala BPN Toba agar tidak terbitkan Sertipikat di Objek tanah yang sedang perkara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun
Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda
Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi
Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama
Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan
Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .
Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 12:37 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 04:55 WIB

Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda

Kamis, 6 November 2025 - 00:53 WIB

Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan

Berita Terbaru