GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN  TOBA BERINISIAL BS  DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA

Balige/AntaraNews.id

13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktanya Kepala  Desa Paindoan berinisial BS yang menjabat sebagai Kepala Desa Paindoan di Kabupaten Toba Bekerja sampingan menjadi Mafia Tanah di Parsuratan Kecamatan Balige yang Bukan wilayah Administrasi Desa nya.

Praktek mafia tanah yang didukung oleh BS Kades Paindoan Kab. Toba bertentangan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Didapat keterangan dari Antonius Simanjuntak selaku Pemilik Tanah yang bersertipikat BPN RI Tahun 2013 yang beralamat di Desa Parsuratan Kecamatan Balige menerangkan bahwa Kami yang tergabung pada Keluarga Besar Penyelamatan Aset Pomparan Op. Mona Simanjuntak menyayangkan Sikap Arogan Kepala Desa Paindoan yang melegalkan jual beli tanah di Desa Parsuratan dengan mengeluarkan SKT Kepala Desa Tahun 2024 terhadap seorang perempuan berinisial NE yang berprofesi ASN di Kementerian Agama Kabupaten Toba.

Baca Juga:  Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba

Terkait adanya Mafia Tanah di Desa Parsuratan Kecamatan Balige, Antonius Simanjuntak telah melaporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah yang dilakukan BS selaku Kepala Desa Paindoan.

Pihaknya berharap Penyidik Polres Toba jangan berlarut-larut melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Adanya  Pidana Penyerobotan Tanah di lahan seluas 685 (meter persegi) mengingat di Objek perkara yang sama Antonius Simanjuntak pula pernah melaporkan Penguasaan Lahan Tanpa Ijin pada Tahun 2018 namun hingga saat ini kasus tersebut Mangkrak.

Pihaknya pula telah melakukan sanggahan kepada Kepala BPN Toba agar tidak terbitkan Sertipikat di Objek tanah yang sedang perkara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09 WIB

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WIB

Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Berita Terbaru