Camat Pancur Batu Dinilai Tidak Koperatif Atas Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Deli Serdang.antaranews.id.

Camat Pancur batu dinilai tidak koperatif atas panggilan sidang pengadilan Negeri Lubuk Pakam Rabu (26 November 2024).

Atas laporan Kuasa Hukum Ismail B ,
Obed Peres SH,,S,Mandala P.Gurusinga SH,M,kn. Benson Casanova ini SH,MH.Mendaptar kan untuk Menghadiri Sidang Pertama,
Perbuatan Melawan Hukum No:553/Pdt G/2024/PNLP di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Ismail B, Obed Peres SH Dkk ,menjelaskan kepada Media KPK-SIGAP,
Tim LAKRI, Expostnews.id.Deli Serdang dan Masyarakat Pancur Batu antusias menghadiri Sidang Pertama untuk Mendengarkan keterangan dari Tergugat satu,CAMAT Pancur Batu,juga tergugat dua ,Kasi Trantip Pancur Batu tentang Carut-marutnya Parkir di Pasar Pancur Batu ,
Atau tidak PEDULI nya Camat Pancur Batu yang DiDuga Mengakibatkan TEWAS nya SURYA BASUKI terlindas Damp Truk di Pajak Pancur batu.,akan Tetapi Tergugat 1,2,3 tidah hadir,,ujar Obed.

Ketua LAKRI Deli Serdang Charles Bronson Surbakti Dkk Sangat Kecewa dan Menyayangkan atas ketidak Hadiran Tergugat satu,CAMAT Pancur batu dan Tergugat dua Kasi Trantip Pancur Batu, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
DImana Persidangan Tersebut Masyarakat ingin Mencari KEADILAN ,
Ternyata Tergugat 1,2,3 Tidak Menghormati PENGADILAN tempat masyarakat mencari Keadilan,ujar Ketua LAKRI Deli Serdang.

Baca Juga:  Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu

Rayvindo Sinuraya juga Masyarkat Pancur batu ,menyesalkan Ketidak Hadiran Tergugat 1,Camat Pancur Batu,dan Tergugat 2 Kasi Trantip Pancur Batu DiPengadilan Negeri Lubuk Pakam .

Mengingat Sampai Hari Ini PARKIR di Pancur Batu Belum juga Di TERTIP kan oleh Camat Pancur Batu,
Mungkin DiDuga kedepannya akan makin Banyak Korban Kecelakaan akibat CARUT -MARUTnya PARKIR di Seputaran Pasar Pancur Batu atau JALAN NASIONAL Jamin GINTING.,ujar Rayvindo Sinuraya juga selaku seorang Advokat hukum.

DiDuga Camat Pancur Batu kedepan nya tidak PEDULI dengan Hilangnya NYAWA Masyarakat Pancur Batu.”jelasnya

Maka sampai Hari ini PARKIR Belum juga Di Tertibkan.Seputaran Pasar Pancur Batu.,Pungkas, KS Masyarakat Pancur Batu

.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Selasa, 29 September 2026 - 04:06 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Rabu, 23 September 2026 - 10:06 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru