Camat Pancur Batu Dinilai Tidak Koperatif Atas Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Deli Serdang.antaranews.id.

Camat Pancur batu dinilai tidak koperatif atas panggilan sidang pengadilan Negeri Lubuk Pakam Rabu (26 November 2024).

Atas laporan Kuasa Hukum Ismail B ,
Obed Peres SH,,S,Mandala P.Gurusinga SH,M,kn. Benson Casanova ini SH,MH.Mendaptar kan untuk Menghadiri Sidang Pertama,
Perbuatan Melawan Hukum No:553/Pdt G/2024/PNLP di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Ismail B, Obed Peres SH Dkk ,menjelaskan kepada Media KPK-SIGAP,
Tim LAKRI, Expostnews.id.Deli Serdang dan Masyarakat Pancur Batu antusias menghadiri Sidang Pertama untuk Mendengarkan keterangan dari Tergugat satu,CAMAT Pancur Batu,juga tergugat dua ,Kasi Trantip Pancur Batu tentang Carut-marutnya Parkir di Pasar Pancur Batu ,
Atau tidak PEDULI nya Camat Pancur Batu yang DiDuga Mengakibatkan TEWAS nya SURYA BASUKI terlindas Damp Truk di Pajak Pancur batu.,akan Tetapi Tergugat 1,2,3 tidah hadir,,ujar Obed.

Ketua LAKRI Deli Serdang Charles Bronson Surbakti Dkk Sangat Kecewa dan Menyayangkan atas ketidak Hadiran Tergugat satu,CAMAT Pancur batu dan Tergugat dua Kasi Trantip Pancur Batu, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
DImana Persidangan Tersebut Masyarakat ingin Mencari KEADILAN ,
Ternyata Tergugat 1,2,3 Tidak Menghormati PENGADILAN tempat masyarakat mencari Keadilan,ujar Ketua LAKRI Deli Serdang.

Baca Juga:  Terkait Pembongkaran Plang Di lahan 64 Ha Desa Kota Galuh, Nurhayati akan Somasi PT.Indoofood dan Propam kan Kapolres Sergai

Rayvindo Sinuraya juga Masyarkat Pancur batu ,menyesalkan Ketidak Hadiran Tergugat 1,Camat Pancur Batu,dan Tergugat 2 Kasi Trantip Pancur Batu DiPengadilan Negeri Lubuk Pakam .

Mengingat Sampai Hari Ini PARKIR di Pancur Batu Belum juga Di TERTIP kan oleh Camat Pancur Batu,
Mungkin DiDuga kedepannya akan makin Banyak Korban Kecelakaan akibat CARUT -MARUTnya PARKIR di Seputaran Pasar Pancur Batu atau JALAN NASIONAL Jamin GINTING.,ujar Rayvindo Sinuraya juga selaku seorang Advokat hukum.

DiDuga Camat Pancur Batu kedepan nya tidak PEDULI dengan Hilangnya NYAWA Masyarakat Pancur Batu.”jelasnya

Maka sampai Hari ini PARKIR Belum juga Di Tertibkan.Seputaran Pasar Pancur Batu.,Pungkas, KS Masyarakat Pancur Batu

.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .
Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .
Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA
Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat
Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:06 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:55 WIB

APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .

Kamis, 30 April 2026 - 04:43 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

Senin, 27 April 2026 - 07:59 WIB

Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA

Senin, 27 April 2026 - 01:36 WIB

Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Mora Harahap Resmi Kembalikan Berkas Caketum BM PAN 2026–2031

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:54 WIB