Diduga Gunakan Keterangan Palsu Untuk Mendaftar Sebagai Cabup, Henri Husein Nasution Laporkan HMN Dan KPUD Madina

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Diduga Gunakan Keterangan Palsu Untuk Mendaftar Sebagai Cabup, Henri Husein Nasution Laporkan HMN Dan KPUD Madina

Medan / Antara news.id

Sepertinya kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Mandailing Natal sedikit tercederai dengan adanya salah satu Cabup berinisial HMN yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2019 – 2024 yang diduga kuat menggunakan surat keterangan palsu untuk mendaftarkan diri sebagai Cabup di Kabupaten yang berjuluk Serambi Mekkahnya Sumatera Utara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui pada Rabu (06/11) saat Henri Husein Nasution sebagai pelapor yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Mandailing Natal memberikan keterangan persnya kepada awak media ini.

Menurutnya, HMN dalam mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) diduga menggunakan surat keterangan palsu, hal itu dapat dipastikan ketika Henri Husein Nasution menemukan kejanggalan dengan adanya bukti ijazah SMP dan SMA Dan Keputusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Medan milik yang bersangkutan.

Bahkan diketahui, Henri Husein Nasution telah melaporkan permasalahan tersebut ke Bawaslu Provinsi Sumut dengan menyertakan sejumlah dokumen berupa :

1. 1 Lembar print out tangkapan layar layanan Pengadilan Negeri Medan.
2. 1 Lembar Fotocopy lembaran buku induk murid di SMP Negeri 1 Panyabungan.
3. 1 Lembar Fotocopy Surat Keterangan Pengganti ijazah Dinas Pendidikan Pemprov Sumatera Utara SMA Megeri 1 Panyabungan.
4. 1 Lembar Fotocopy daftar nilai hasil evaluasi belajar SMA tahun pelajaran 1984/1985 atas nama Harun.
5. 1 Lembar Fotocopy Laporan kehilangan barang Polsek Panyabungan Surat Kehilangan 1 Lembar Ijazah asli.
6. 1 Lembar Fotocopy Surat pertanggungjawaban mutlak atas nama Harun.
7. 1 Lembar Fotocopy KTP atas nama HMN Nomor Induk 1271210508******.
8. 1 Lembar Fotocopy kartu keluarga Nomor 1271211810****** atas nama HMN.
9. 1 Lembar Fotocopy Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah atas nama Harun menjadi HMN.
10. 7 Lembar surat penetapan Putusan Mahkamah Agung nomor 189/Pdt.P/2023/Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca Juga:  Aksi Damai Buruh di Bitung Berjalan Kondusif, Polres Bitung Kedepankan Pengamanan Humanis

Untuk itu Henri Husein Nasution meminta agar pihak Bawaslu dan Gakumdu yang didalamnya terdapat unsur kepolisian dan juga Kejaksaan dapat meninjau Ulang pencalonan HMN menjadi Cabup pada Pilkada 2024 di Kabupaten Mandailing Natal. Sebab dengan adanya dugaan tersebut maka terdapat celah APH untuk menyelidiki kebenarannya, sebab kata Henri dirinya juga telah melaporkan hal tersebut kepada Polisi terutama Polda Sumut meskipun masih dalam bentuk Dumas.

“Saya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian khususnya Polda dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas),”ujar Henri.

Dia menambahkan, kalaulah seperti ini wajah pemimpin Madina kedepannya, mau jadi dan dibawa kemana Kabupaten tercinta ini, jelas Henri Husein Nasution kepada awak media ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN
Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu
Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban
“Polsek Aek Natas Polres Labuhan batu Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H”.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:09 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:28 WIB

Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:30 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:20 WIB

Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu

Berita Terbaru