Warga Kota Tanjung Balai Tebarkan Spanduk Menolak Adanya Aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di wilayah Mereka

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

*Warga Kota Tanjung Balai Tebarkan Spanduk Menolak Adanya Aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di wilayah Mereka*

 

Sumatra Utara,/ antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Kota Tanjung Balai menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk bertebaran di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Minggu (15 Juni 2025).

Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, antara lain :
– Datuk Bandar
– Sei Tualang Raso
– Teluk Nibung

Masyarakat tanjung balai menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka, karna aktivitas itu merupakan aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum di negara ini.

Salah satu masyarakat di Kec. Teluk Nibung menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana .

“Terlepas dari aktivitas tersebut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.”Ujar MS warga sekitar.

Baca Juga:  Maha Rajagukguk Apresiasi Polda Sumut Atas Penangkapan Pelaku Pembacokan Jaksa

Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.

Dimana sebelumnya, baru baru ini saja Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang dicegah kepulangannya oleh Aparat

Para pekerja migran tersebut dicegah kepulangannya oleh pihak Aparat di Tanjung Balai Asahan saat melakukan patroli pada tanggal (14/5/2025) kemarin.

Kapal yang diberhentikan, KM Sari Ulan I GT 15, diduga berlayar dari Perairan Malaysia menuju Perairan Tambuntulang, Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kapal tersebut membawa 20 penumpang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan.

Setelah kapal diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen terhadap para penumpang. Karena tidak ditemukan dokumen resmi yang sah, para Pekerja Migran Non-Prosedural kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk dilakukan pendataan.
Menteri Karding Tegaskan Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PM I: “yang Nakal Saya Sikat Semua”. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59
Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:05 WIB

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59

Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Jumat, 10 April 2026 - 10:54 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Berita Terbaru