Usut Dugaan KKN Seleksi Administrasi CPNS Pemprovsu

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Usut Dugaan KKN Seleksi Administrasi CPNS Pemprovsu

MEDAN  / Antara news id

Ketua Penggiat Antikorupsi Sumut Syamsul Gultom
mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait lolosnya 146 pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
menjadi memenuhi syarat (MS) di seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprovsu Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ditegaskan Syamsul kepada wartawan di Medan, Selasa (1/10) merespon lolosnya 146 pelamar TMS untuk seleksi lanjutan sesuai surat No 800.1.2.2/557/2024 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov Sumut) Tahun 2024 tertanggal 28 September yang diunggah di laman resmi sumutprov.go.id.

Menurut salah satu eks Sekretaris LSM di Sumut ini, pihaknya meminta proses lolosnya para pelamar itu diungkap transparan, dan tidak boleh ditutup-tutupi.

“Dari ribuan peserta yang mendaftar, kita melihat ada hal yang patut disorot, termasuk laporan dugaan dari peserta TMS yang dinyatakan tidak MS, padahal pemberkasannya sama, dan tidak ada kesalahan,” katanya.

Dengan adanya laporan pelamar yang tidak dapat melanjutkan proses selanjutnya karena telah kalah seleksi, kita patut menduga ada permainan bahkan praktik KKN.

“Mungkin saja ada kedekatan, pengaruh atau rekomendasi yang pihak tertentu, sehingga 146 pelamar TMS menjadi MS, dan selebihnya tidak dapat lagi meneruskan proses lanjutan, yakni ujian,” katanya.

Baca Juga:  Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut 'Nina Wati' Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Semua itu, lanjut Syamsul yang juga Ketua Forum Jurnalis Pemprovsu ini harus diungkapkan transparan, agar pelamar atau masyarakat mengetahui proses seleksi terbebas dari praktik KKN.

Menyikapi hal itul Sekda Provsu Arief S. Trinugroho itu menegaskan, pelamar TMS telah melakukan sanggahan terhadap Hasil Seleksi Adminitrasi selama tiga hari mulai tanggal 20-22 September 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Panitia Seleksi telah melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan didapatkan bahwa sebanyak 146 pelamar TMS.

Peserta Seleksi yang nama dan nomor registrasi-nya tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Terkait dengan pelamar yang tidak lolos di seleksi berikutnya, Sekda dalam suratnya menyebutkan, peserta seleksi ada yag sudah dinyatakan lolos oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemprovsu.

Namun di kemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya, yang telah ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian/Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemprovsu dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARKIR DIDUGA MELUBER KE BADAN JALAN, KANTOR IMIGRASI KELAS II DISOROT! KAPOLDA SULUT DAN KAPOLRES BITUNG DIMINTA TURUN TANGAN, JANGAN ADA PEMBIARAN!
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi
Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan
Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:23 WIB

PARKIR DIDUGA MELUBER KE BADAN JALAN, KANTOR IMIGRASI KELAS II DISOROT! KAPOLDA SULUT DAN KAPOLRES BITUNG DIMINTA TURUN TANGAN, JANGAN ADA PEMBIARAN!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:26 WIB

GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat

Berita Terbaru