Usut Dugaan KKN Seleksi Administrasi CPNS Pemprovsu

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Usut Dugaan KKN Seleksi Administrasi CPNS Pemprovsu

MEDAN  / Antara news id

Ketua Penggiat Antikorupsi Sumut Syamsul Gultom
mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait lolosnya 146 pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
menjadi memenuhi syarat (MS) di seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprovsu Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ditegaskan Syamsul kepada wartawan di Medan, Selasa (1/10) merespon lolosnya 146 pelamar TMS untuk seleksi lanjutan sesuai surat No 800.1.2.2/557/2024 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov Sumut) Tahun 2024 tertanggal 28 September yang diunggah di laman resmi sumutprov.go.id.

Menurut salah satu eks Sekretaris LSM di Sumut ini, pihaknya meminta proses lolosnya para pelamar itu diungkap transparan, dan tidak boleh ditutup-tutupi.

“Dari ribuan peserta yang mendaftar, kita melihat ada hal yang patut disorot, termasuk laporan dugaan dari peserta TMS yang dinyatakan tidak MS, padahal pemberkasannya sama, dan tidak ada kesalahan,” katanya.

Dengan adanya laporan pelamar yang tidak dapat melanjutkan proses selanjutnya karena telah kalah seleksi, kita patut menduga ada permainan bahkan praktik KKN.

“Mungkin saja ada kedekatan, pengaruh atau rekomendasi yang pihak tertentu, sehingga 146 pelamar TMS menjadi MS, dan selebihnya tidak dapat lagi meneruskan proses lanjutan, yakni ujian,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Pengurusan Surat Tanah Ilegal, Kades Marendal II dan Kadus dusun VII Terancam Digugat Ahli Waris!

Semua itu, lanjut Syamsul yang juga Ketua Forum Jurnalis Pemprovsu ini harus diungkapkan transparan, agar pelamar atau masyarakat mengetahui proses seleksi terbebas dari praktik KKN.

Menyikapi hal itul Sekda Provsu Arief S. Trinugroho itu menegaskan, pelamar TMS telah melakukan sanggahan terhadap Hasil Seleksi Adminitrasi selama tiga hari mulai tanggal 20-22 September 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Panitia Seleksi telah melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan didapatkan bahwa sebanyak 146 pelamar TMS.

Peserta Seleksi yang nama dan nomor registrasi-nya tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Terkait dengan pelamar yang tidak lolos di seleksi berikutnya, Sekda dalam suratnya menyebutkan, peserta seleksi ada yag sudah dinyatakan lolos oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemprovsu.

Namun di kemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya, yang telah ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian/Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemprovsu dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dihadiri DPP, DPD Sumut dan DPD Kab/Kota, Rakernas serta Rakor Pemuda Karya Nasional Berjalan Sukses
HUT ke-81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir
Anggota DPRD Deliserdang Dhanil Ginting Puji Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat baik
PAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Lagi Kader . Dugaan Penipuan Bukan Urusan Partai
Menyambut HUT RI Yang Ke 81 Kordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Aek Kuo Gelar Beberapa Perlombaan Antar Sekolah Dasar
DIDUGA ADA AROMA BUSUK PENGANGKUTAN BIOSOLAR SUBSIDI DI DERMAGA RUKO–LEMBEH, APARAT DIMINTA TURUN TANGAN
Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia
Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Dihadiri DPP, DPD Sumut dan DPD Kab/Kota, Rakernas serta Rakor Pemuda Karya Nasional Berjalan Sukses

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:52 WIB

HUT ke-81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:26 WIB

PAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Lagi Kader . Dugaan Penipuan Bukan Urusan Partai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Menyambut HUT RI Yang Ke 81 Kordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Aek Kuo Gelar Beberapa Perlombaan Antar Sekolah Dasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:56 WIB

DIDUGA ADA AROMA BUSUK PENGANGKUTAN BIOSOLAR SUBSIDI DI DERMAGA RUKO–LEMBEH, APARAT DIMINTA TURUN TANGAN

Berita Terbaru