UMP Sumut Ditetapkan 7,9 Persen Kapoldasu: Momentum Jaga Kamtibmas Di Sumut

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

UMP Sumut Ditetapkan 7,9 Persen
Kapoldasu: Momentum Jaga Kamtibmas Di Sumut

Medan / antara news.id

Dengan ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut menjadi 7,9 persen, menjadi momentum baik untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Sumut. Situasi Kamtibmas yang kondusif ini harus terus dijaga agar perekonomian terus berputar dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian amanat Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang dibacakan langsung oleh Irwasda Poldasu, Kombes Pol Nanang Masbudhi dalam kegiatan Silaturahmi Kapoldasu dengan Serikat Pekerja /Serikat Buruh Se-Sumut Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif Menjelang Penetapan Upah Tahun 2026 di Wilayah Sumut, Jumat (19/12).

“Silaturahmi ini digagas untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif setelah penetapan UMP di Sumut. Setelah UMP Sumut ditetapkan menjadi 7,9 persen ini jadi momentum yang baik dalam menjaga situasi Kamtibmas di Sumut,”jelasnya.

Dikatakan, dengan kebaikan UMP 7,9 persen, menjadi harapan baru bagi para buruh dan pekerja. Dan harapannya jika ada penolakan atau ketidakpuasan dengan penetapan UMP ini, apabila para pekerja atau buruh yang ingin melakukan aksi agar tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Agar aksi nantinya berjalan dengan aman dan kondusif.

Hadir dalam kesempatan itu, Kadisnaker Sumut, Ir Yuliani Siregar, Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Decky Hendersono, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Anggiat Pasaribu dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Baca Juga:  Klarifikasi Resmi Kades Bandar Klippa: Surat Keterangan Bukan Bukti Kepemilikan Tanah

Kadisnaker Sumut, Ir Yuliani Siregar mengatakan, kebaikan UMP Sumut 7,9 persen jadi UMP Sumut menjadi sekitar Rp 3,2 juta. Untuk UMK kita tinggal menunggu Kabupaten/Kota berdasarkan UMP yang sudah ditetapkan. “Saat penentuan UMP kemarin berjalan kondusif. Dan harapannya setelah UMP Sumut ditetapkan juga tetap kondusif karena selama ini kemitraan kita dengan Serikat Buruh/ Serikat Pekerja dan pihak pengusaha juga terjalin dengan baik,”jelasnya.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Ramlan Hutabarat, mengatakan, kita patut bersyukur kita mengutamakan kepentingan semua pihak. Ada win-win solution sehingga penetapan UMP berjalan dengan kondusif. “Mencermati situasi sekarang yang sedang mengalami musibah bencana Sumatera, kita melihat kepentingan bersama yakni menjaga Kamtibmas yang kondusif di Sumut. Kami juga menghimbau kawan-kawan yang di daerah harus menemukan win-win solution dan pikirkan kepentingan bersama,”jelasnya.

Ketua DPD K-SPSI Sumut, CP Nainggolan, kordinasi yang sudah dibangun antara Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dengan Kadin dan Apindo bisa bersinergi dengan penetapan upah 7,9 persen. “Kenaikan UMP ini sudah mendekati angka kebutuhan hidup layak di Sumut sekitar Rp 3,5 juta,”jelasnya.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Anggiat Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan hari ini diharapkan akan mendapatkan hasil yang baik. “Penetapan upah di Sumut berjalan dengan baik kenaikan UMP 7,9 persen 2026. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini berjalan dengan baik untuk menjaga Sumut tetap kondusif,”sebutnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:48 WIB

Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Senin, 20 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias

Berita Terbaru