Tambang Liar di Aek Nopan Dibumi Hanguskan Polres Madina

- Penulis

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tambang Liar di Aek Nopan Dibumi Hanguskan Polres Madina

MADINA/AntaraNews.id

Kapolres Madina (Mandailing dan Natal, red), AKBP Arie Sofandi Poloh, melakukan operasi penghentian tambang liar di Aek Nopan, Kabupaten Mandailing Natal. Operasi ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, dirilis pada Minggu (8/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang liar di Aek Nopan telah beroperasi selama beberapa tahun, menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman bagi keselamatan masyarakat. Kegiatan ini juga melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Operasi penghentian tambang liar dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian, Dinas Pertambangan, dan Badan Lingkungan Hidup. Tim ini melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal.

Hasil operasi penghentian tambang liar; Penghentian aktivitas penambangan ilegal; Pemusnahan peralatan tambang; Penindakan terhadap pelaku; Pemulihan lingkungan.

Baca Juga:  Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah terus bertambah , Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak! Lapor ke Poldasu .

Operasi ini memiliki dampak positif, seperti; Perlindungan lingkungan; Pengurangan risiko kecelakaan; Peningkatan kesadaran masyarakat; Penguatan hukum dan ketertiban.

Kapolres, “Kita akan terus melakukan operasi penghentian tambang liar untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh.

Lebih lanjut, AKBP Arie Sofandi Paloh menambahkan dalam imbauannya bahwa,

“Kepada masyarakat kami harapkan untuk bersama sama memberantas tambang ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Madina, agar tidak adalagi kata kata yang miring terhadap APH,” ungkap Kapolres.

Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di Aek Nopan. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kegiatan tambang liar kepada pihak berwenang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:58 WIB

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Senin, 22 Juni 2026 - 23:44 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59 WIB

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:07 WIB

Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan

Berita Terbaru