Tambang Liar di Aek Nopan Dibumi Hanguskan Polres Madina

- Penulis

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tambang Liar di Aek Nopan Dibumi Hanguskan Polres Madina

MADINA/AntaraNews.id

Kapolres Madina (Mandailing dan Natal, red), AKBP Arie Sofandi Poloh, melakukan operasi penghentian tambang liar di Aek Nopan, Kabupaten Mandailing Natal. Operasi ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, dirilis pada Minggu (8/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang liar di Aek Nopan telah beroperasi selama beberapa tahun, menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman bagi keselamatan masyarakat. Kegiatan ini juga melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Operasi penghentian tambang liar dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian, Dinas Pertambangan, dan Badan Lingkungan Hidup. Tim ini melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal.

Hasil operasi penghentian tambang liar; Penghentian aktivitas penambangan ilegal; Pemusnahan peralatan tambang; Penindakan terhadap pelaku; Pemulihan lingkungan.

Baca Juga:  Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI

Operasi ini memiliki dampak positif, seperti; Perlindungan lingkungan; Pengurangan risiko kecelakaan; Peningkatan kesadaran masyarakat; Penguatan hukum dan ketertiban.

Kapolres, “Kita akan terus melakukan operasi penghentian tambang liar untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh.

Lebih lanjut, AKBP Arie Sofandi Paloh menambahkan dalam imbauannya bahwa,

“Kepada masyarakat kami harapkan untuk bersama sama memberantas tambang ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Madina, agar tidak adalagi kata kata yang miring terhadap APH,” ungkap Kapolres.

Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di Aek Nopan. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kegiatan tambang liar kepada pihak berwenang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Selasa, 29 September 2026 - 04:06 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Rabu, 23 September 2026 - 10:06 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru