Sukses Finishing Pembangunan proyek Bus Rapid Transit Tahun 2024

- Penulis

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sukses Finishing Pembangunan proyek Bus Rapid Transit Tahun 2024

MEDAN/AntaraNews.id

Pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) BS-13 lapangan Merdeka di Jalan Balai Kota Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Sumatera Utara, dipastikan akan selesai di akhir tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Halte Bus yang bewarna kuning terang tersebut merupakan salah satu ikon kota Medan ini diupayakan dapat beroperasi diawal tahun 2025.

Menurut Abdul Samad Ely selaku Kepala Divisi K3 Bus Rapid Transit(BRT)BS-13

mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan proyek BRT (Bus Rapid Transit) Percontohan  akan selesai di akhir 2024.

“Diharapkan kedepannya Masyarakat sudah bisa menikmanti layanan Bus Rapid Transit. Doakan kami bisa menyelesaikan Pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) BS-13 lapangan Merdeka sesuai dengan jadwal yang ditentukan. maka tidak lama lagi Kota Medan akan memiliki BRT sebagai moda transportasi massal berbasis bus yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.” ujar Abdul Samad

Baca Juga:  Ketua DPD AMPI Deliserdang Herman Nauli Nasution Laksanakan Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai Sumut tahun 2024

Masih dia “Kami juga mengharapkan jika Halte  Bus Rapid Transit (BRT) BS-13 lapangan Merdeka sudah dapat beroperasi maka perlu adanya keterlibatan Masyarakat atau kesadaran untuk Bersama-sama menjaga dan merawat asset tersebut.

“Manfaat BRT ini adalah untuk memberikan fasilitas transportasi massal kepada masyarakat di Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam beraktivitas” Terangnya lagi.

Menurut informasi masyarakat bahwa setelah hampir rampungnya pembangunan proyek Bus Rapid Transit tersebut mulai respon positif terhadap pembangunan proyek kurang lebih enam puluh meter tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah
Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:48 WIB

Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Berita Terbaru