Siap Berikan Rasa Aman dan Nyaman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Siap Berikan Rasa Aman dan Nyaman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor 

JAMBI/AntaraNews.id

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggelar pres release bertempat di Aula Polsek Kota Baru Polresta Jambi, terkait pengungkapan tindak pidana penganiayaan gerombolan kelompok berandalan bermotor pembuat onar (genk JB – genk Krazydog) serta kepemilikan Sajam. Kamis 16 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Press release dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, S.E, S.I.K, Kapolsek Kota Baru Akp Jimi Fernando, S.I.K bersama Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Swando Parlindungan dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si, pengungkapan berawal dari kejadian hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, pada saat kejadian itu, Korban inisial SM menderita luka di kepala yang sampai saat ini masih berada di rumah sakit RSUD Raden Mattaher Jambi karena terkena lemparan batu oleh pelaku anak inisial RED (DPO).

Baca Juga:  Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Kota Baru Polresta Jambi di Backup Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan, hingga pada hari rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 12.00 wib pelaku berhasil diamankan sedang berada di Perum Pesona Kenali tanpa adanya perlawanan, kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kota Baru guna proses penyidikan, hingga terurai peristiwa tersebut akibat adanya dendam antara kelompok (genk JB – genk Krazydog)

Adapun anak yang berhadapan dengan Hukum (pelaku anak) berinisial RIA bersama RED (DPO) yang menyerang Korban SM, kemudian 3 (tiga) pelaku anak lainya berinisial R, AF dan RF terkait kepemilikan senjata tajam (sajam) dari Gerombolan bermotor, yang berperan ikut bersama-sama mengejar, membonceng, serta menyerang korban dan semua pelaku anak masih dibawa umur berstatus pelajar, yang akan diproses sampai diajukan ke persidangan supaya ada efek jera.” Ujar Kombes Pol Manang. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB