Respon Cepat Polsek Medan Area Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

*Respon Cepat Polsek Medan Area Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran*

Medan,/ antara news.id

Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra salurkan bantuan kepada warga korban kebakaran di Jalan Denai Gang Keluarga Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Kamis ( 13/11/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemuin di lokasi Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra menggatakan Kepada awak media . Bantuan yang diberikan atas perintah bapak Kapolrestabes Medan Kombes jean Calvijn Simanjuntak adapun bantuan yang diberikan kepada para korban kebakaran berupa seng dan paket sembako berupa beras,mie instan,dan telur,
Harapannya, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban korban kebakaran.

Kapolsek juga menyampaikan pesan dari Bapak Kapolrestabes Medan kombes jean Calvijn Simanjuntak kepada para korban kebakaran jangan dilihat dari nilainya, bantuan ini sengaja si berikan sebagai wujud kepedulian Polri khususnya jajaran Polrestabes Medan.jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Jemaat HKBP Berjuang Mati-matian Untuk Izin Gereja, Ephorus Sibuk Urus PT TPL

Warga korban kebakaran yang di wakili oleh Suparmin (60) mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Medan jean Calvijn Simanjuntak dan bapak Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra beserta jajaran Polrestabes Medan atas kepeduliannya kepada para korban kebakaran.

Saya atas nama para korban kebakaran mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Medan dan bapak Kapolsek Medan area dan jajarannya atas kepeduliannya kepada kami korban kebaran,” ucap Suparmin. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan
Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit
Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board
PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat
Ketua DPD LSM BIN Minta Mendes PDTT Segera Copot Kades Gunung Pane Dari Jabatannya
RSUD Pancur Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Perumnas Simalingkar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:03 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:08 WIB

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:34 WIB

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:07 WIB

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board

Senin, 1 Desember 2025 - 07:57 WIB

PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB