Rapat Koordinasi Pengamanan Eksekusi Lahan PT SMART Tbk Padang Halaban, Berjalan Kondusif

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rapat Koordinasi Pengamanan Eksekusi Lahan PT SMART Tbk Padang Halaban, Berjalan Kondusif

Labuhanbatu / Antara news.id

Dalam rangka memastikan kelancaran eksekusi lahan PT. SMART Tbk Padang Halaban di Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi pada Kamis (27/02) pukul 14.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang berlangsung di Mapolres Labuhanbatu ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani, pada Jum’at. (27/2/2025)

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Polri bersikap netral dan hadir untuk memastikan eksekusi berjalan aman serta sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat.

“Kami tidak berpihak, kehadiran kami untuk memastikan proses eksekusi berjalan tertib, mengamankan semua pihak, serta menegakkan keputusan pengadilan,” ujar Kapolres.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum dialog antara pihak penggugat, PT. SMART Tbk Padang Halaban, dengan tergugat, yakni Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS).

Dalam diskusi, sejumlah tokoh menyampaikan harapan agar pelaksanaan eksekusi tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  “Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebagai bentuk solusi persuasif, PT. SMART Tbk menyatakan kesediaannya memberikan tali asih sebesar Rp 5.000.000 per KK kepada 41 KK yang telah terdata. Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu secara pribadi turut membantu 39 orang KTPHS yang belum terdata dengan nominal yang sama serta menyediakan dua lokasi lahan di Tanjung Harapan sebagai tempat tinggal alternatif bagi kelompok tani.

Kesepakatan ini akan dikaji lebih lanjut oleh KTPHS hingga Sabtu, 1 Maret 2025, sebelum akhirnya disampaikan ke Polres Labuhanbatu. Jika tidak ada keputusan yang diterima secara hukum, eksekusi akan tetap dilaksanakan pada Kamis, 6 Maret 2025, sesuai putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 17.40 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polres Labuhanbatu juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Labuhanbatu yang Presisi, Siap Amankan Agenda Kamtibmas Tahun 2025.” tutup Kapolres Kepada awak media yang bertugas.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir
Anggota DPRD Deliserdang Dhanil Ginting Puji Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat baik
PAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Lagi Kader . Dugaan Penipuan Bukan Urusan Partai
Menyambut HUT RI Yang Ke 81 Kordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Aek Kuo Gelar Beberapa Perlombaan Antar Sekolah Dasar
DIDUGA ADA AROMA BUSUK PENGANGKUTAN BIOSOLAR SUBSIDI DI DERMAGA RUKO–LEMBEH, APARAT DIMINTA TURUN TANGAN
Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka
Dalam Rangka Memperingati HUT RI Yang Ke 81,UPT Pendidikan Kecamatan Aek Kuo Gelar Pekan Olahraga Tingkat Sekolah .
Diduga Akibat Kegiatan Tablik Akbar  Kepsek SDN 117866 Pernantian Meliburkan Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:52 WIB

HUT ke-81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:26 WIB

PAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Lagi Kader . Dugaan Penipuan Bukan Urusan Partai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Menyambut HUT RI Yang Ke 81 Kordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Aek Kuo Gelar Beberapa Perlombaan Antar Sekolah Dasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:56 WIB

DIDUGA ADA AROMA BUSUK PENGANGKUTAN BIOSOLAR SUBSIDI DI DERMAGA RUKO–LEMBEH, APARAT DIMINTA TURUN TANGAN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka

Berita Terbaru