Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Wartawan di Deli Serdang

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Wartawan di Deli Serdang

Medan, Sumatra Utara / antara news.id

Kasus penganiayaan terhadap wartawan Junaedi Daulay di Deli Serdang, Sumatra Utara, yang terjadi pada 23 November 2024, kembali menjadi sorotan. Kegagalan penegak hukum menetapkan tersangka hingga kini, lima bulan setelah kejadian, memicu gelombang protes dan viralnya surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut menyoroti lambannya proses hukum dan hilangnya barang bukti berupa handphone milik korban yang diduga berada di tangan oknum kepala desa dan kepala dusun. Pelaku utama, Eko, anak dari oknum kepala desa, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi untuk melindungi pelaku.

Baca Juga:  Maksimalkan Kinerja Pemprov Sumut, Agus Fatoni Lakukan Rotasi dan Lantik ASN, Tekankan Netralitas dan Profesional.*

“Kami tidak ingin keadilan untuk wartawan hanya menjadi slogan kosong!” demikian tegas isi surat terbuka tersebut. Penulis surat, Junaedi Daulay, mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kapolri diminta memberikan perhatian serius agar citra Polri tidak tercoreng, sementara Dewan Pers didesak untuk melakukan advokasi hukum sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk dan memicu impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Publik menantikan langkah tegas dari Presiden, Kapolri, dan Dewan Pers untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku diproses sesuai hukum. Apakah suara rakyat ini akan didengar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:43 WIB

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

Berita Terbaru