Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Wartawan di Deli Serdang

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Wartawan di Deli Serdang

Medan, Sumatra Utara / antara news.id

Kasus penganiayaan terhadap wartawan Junaedi Daulay di Deli Serdang, Sumatra Utara, yang terjadi pada 23 November 2024, kembali menjadi sorotan. Kegagalan penegak hukum menetapkan tersangka hingga kini, lima bulan setelah kejadian, memicu gelombang protes dan viralnya surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut menyoroti lambannya proses hukum dan hilangnya barang bukti berupa handphone milik korban yang diduga berada di tangan oknum kepala desa dan kepala dusun. Pelaku utama, Eko, anak dari oknum kepala desa, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi untuk melindungi pelaku.

Baca Juga:  EKS NAPITER SUMUT MENGAJAK GENERASI MUDA MENOLAK PAHAM RADIKAL DAN INTOLERANSI

“Kami tidak ingin keadilan untuk wartawan hanya menjadi slogan kosong!” demikian tegas isi surat terbuka tersebut. Penulis surat, Junaedi Daulay, mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kapolri diminta memberikan perhatian serius agar citra Polri tidak tercoreng, sementara Dewan Pers didesak untuk melakukan advokasi hukum sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk dan memicu impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Publik menantikan langkah tegas dari Presiden, Kapolri, dan Dewan Pers untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku diproses sesuai hukum. Apakah suara rakyat ini akan didengar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa
Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.
Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono
Garda Kamtibmas Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Pol. Nanang Masbudhi Atas Pengabdian Sebagai Irwasda Polda Sumut (Toba 3)
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

Minggu, 13 September 2026 - 11:31 WIB

Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa

Berita Terbaru