Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Wartawan di Deli Serdang

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Wartawan di Deli Serdang

Medan, Sumatra Utara / antara news.id

Kasus penganiayaan terhadap wartawan Junaedi Daulay di Deli Serdang, Sumatra Utara, yang terjadi pada 23 November 2024, kembali menjadi sorotan. Kegagalan penegak hukum menetapkan tersangka hingga kini, lima bulan setelah kejadian, memicu gelombang protes dan viralnya surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut menyoroti lambannya proses hukum dan hilangnya barang bukti berupa handphone milik korban yang diduga berada di tangan oknum kepala desa dan kepala dusun. Pelaku utama, Eko, anak dari oknum kepala desa, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi untuk melindungi pelaku.

Baca Juga:  HS Diduga Tak Hanya Bermain di Kasus Calo Kepsek, Kini Dikabarkan Siap "Mengunci" Media Lewat Cofee Morning Bersama Bupati

“Kami tidak ingin keadilan untuk wartawan hanya menjadi slogan kosong!” demikian tegas isi surat terbuka tersebut. Penulis surat, Junaedi Daulay, mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kapolri diminta memberikan perhatian serius agar citra Polri tidak tercoreng, sementara Dewan Pers didesak untuk melakukan advokasi hukum sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk dan memicu impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Publik menantikan langkah tegas dari Presiden, Kapolri, dan Dewan Pers untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku diproses sesuai hukum. Apakah suara rakyat ini akan didengar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:48 WIB

Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Senin, 20 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias

Berita Terbaru