Prajurit Peringkus Bandar Narkoba dari Yonif 122/TS, Diapresiasi Hakim

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Prajurit Peringkus Bandar Narkoba dari Yonif 122/TS, Diapresiasi Hakim

Simalungun / antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang perkara Penangkapan tersangka pengedar Narkoba di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai, Hakim Persidangan memberikan apresiasi kepada 2 orang Prajurit Yonif 122/TS yang telah membantu memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Personel Yonif 122/TS tersebut adalah Sertu Dimensen Bamintel Yonif 122/TS dan Praka Oggy Priyana Ramadhan. Keduanya dipanggil sebagai saksi di persidangan karena mereka personel yang meringkus Bandar Narkoba sekaligus pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu di Dusun IV Desa Gunung Para II Kec. Dolok Merawan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara, (09/07/2025).

Adapun kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada Personel Yonif 122/TS kepada Praka Oggy Priyana Ramadhan bahwasannya didaerah kediamannya telah marak peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sangat meresahkan.

Dari laporan masyarakat tersebut Praka Oggy Priyana Ramadhan segera melaporkan kepada atasannya Sertu Dimensen Bamintel Yonif 122/TS dan mereka langsung bergerak menyisiri Tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Rambung perkebunan masyarakat. Saat itu tampak mencurigakan 2 orang tak dikenal (OTK) yang diduga melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu-sabu, kemudian langsung di grebek oleh Sertu Dimensen dan Praka Oggy Priyana Ramadhan.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Dari hasil penangkapan, diperoleh 29 bungkus Plastik paket Sabu-sabu, 1 bungkus plastik putih besar berisi plastik untuk klip Sabu-sabu, 2 unit timbangan digital, 1 buah pipet plastik berbentuk skop, 2 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 buah bong, 2 unit Handphone (HP), kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut Danyonif 122/TS Letkol Inf Letkol Inf Wahidin Sobar S.Sos MSc., memberikan Apresiasi sebesar-besarnya kepada 2 orang Prajurit Yonif 122/TS Sertu Dimensen dan Praka Oggy Priyana Ramadhan yang telah membantu masyarakat dan tugas dari kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba sehingga terwujudnya stabilitas keamanan di wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Poldasu Siap Kawal Pendistribusian BBM, Setidaknya 786 Personel Poldasu Dikerahkan Amankan Distribusi BBM
Miliki Sabu, Pria Di Tanjung Morawa Diamankan Sat Resnarkoba
Sinergi dan respon cepat  , DPW A-PPI Sumut Apresiasi kinerja Kanit Reskrim Medan Area .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Senin, 20 Juli 2026 - 01:29 WIB

Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:06 WIB

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:56 WIB

Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:18 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Berita Terbaru