Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

Simalungun/AntaraNews.id

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba secara resmi membantah pemberitaan tentang dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun. Bantahan ini disampaikan menanggapi artikel yang dipublikasikan oleh media online pada Rabu (11/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Simalungun di lokasi yang disebutkan, tidak ditemukan aktivitas penambangan seperti yang dituduhkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam video yang disebarkan sebagai bukti dugaan aktivitas ilegal tersebut. “Video yang beredar menunjukkan dialog dalam bahasa asing yang mirip bahasa Mandarin, serta kendaraan dengan plat nomor BM yang berasal dari luar Sumatera Utara. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keaslian dan relevansi video tersebut dengan lokasi yang dituduhkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Tuntutan Warga Pembebasan Lahan Tak Kunjung Terwujud,PT Wilmar Group Malah Gali Parit Atas Anjuran PJ Bupati Batubara.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan mengajak pihak media untuk melakukan verifikasi bersama. “Kami mengundang media, khususnya Parsada Bhayangkara, untuk mendampingi tim Sat Reskrim melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Mari kita pastikan bersama fakta yang sebenarnya di lapangan,” ujar Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan prinsip jurnalisme berimbang dan melakukan verifikasi mendalam sebelum mempublikasikan berita yang dapat mempengaruhi kredibilitas institusi penegak hukum.

“Polres Simalungun tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti, termasuk aktivitas penambangan ilegal. Namun, tuduhan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang valid,” pungkasnya. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!
LBH Pemuda Karya Nasional Laporkan Penyebar Konten Tanpa Izin ke Polda Sumut
Sekjen DPP PKN MJA Laporkan Pegawai P3K RSU Pirngadi Medan ke Polda Sumut
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Jumat, 5 September 2025 - 01:08 WIB

Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!

Berita Terbaru